Pertamina Retail Ambil Alih Operasional SPBU Janti

SPBU 44.552.10 di Jalan Adisucipto Yogyakarta atau yang dikenal dengan sebutan SPBU Janti, Depok, Sleman, Yogyakarta kembali beroperasi mulai Minggu (11/12) lalu setelah sebelumnya ditutup karena pelanggaran operasi.

“SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi oleh Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho di Yogyakarta, Jumat (13/12).

BACA JUGA  Direktur Pertamina Patra Niaga Awasi Langsung Penyaluran LPG

Brasto menambahkan SPBU 44.552.10 Janti ini kembali dibuka agar dapat melayani masyarakat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Sementara 3 SPBU lainnya SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Yogyakarta yang sebelumnya ditutup karena tidak standarnya operasional juga sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail.

Sesuai standar

Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari menambahkan PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasioonal yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga.

“Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya.

BACA JUGA  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca DIY

Kepala Bidang Usaha Perdangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti menyatakan bahwa pada tanggal 9 Desember sudah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan kemetrologian. Dari hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman menyatakan SPBU tersebut sudah dapat dioperasionalkan kembali. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak