Kemendagri Terima 337 Usulan Daerah Otonomi Baru

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya usai Rapat Kerja dengan Komite 1 DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/12).

Bima menyatakan Bahwa usulan DOB ini diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian.

Terutama untuk membuka moratorium akan menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.

“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita. Kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” jelas Bima Arya.

BACA JUGA  Kemendagri Siapkan Penjabat Sementara Gubernur Kalsel

Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI .

Nantinya usulan DOB ini apakah masih tetap di provinsi, kota atau kabupaten. Juga dibahas sistem pemilihannya.

“Kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem,” ujarnya.

Moratorium Daerah Otonomi Baru

Saat ini Kemendagri juga menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan.

Bima menjelaskan bahwa bila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas.

Dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.

Alasannya banyak DOB tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besa.

BACA JUGA  Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

Selain itu  DOB tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.

“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” ujarnya.

Saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran seperti  mendukung kedaulatan pangan.

“Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi,” tuturnya.

Namun ada sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas. (*/S-01)

BACA JUGA  DPR Jabar: Pengurangan TKD Pengaruhi Proses Pembangunan Daerah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, Jumat. Dengan menaiki Maung MV3, Presiden menyapa ribuan buruh yang telah berbaris di pintu masuk Monas.…

Pemerintah Siapkan Dana Rp4 triliun untuk Benahi Lintas Sebidang

PEMERINTAH akan menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa guna meningkatkan keselamatan transportasi publik. Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto seusai meninjau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

  • May 1, 2026
Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

  • May 1, 2026
Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar  Kolaborasi Lintas Lembaga