Aipda R Jalani Sidang Kode Etik Profesi di Polda Jateng

BIDANG Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Aipda R adalah terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Aipda R di sidang ruang sidang Bidang Propam Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12).

Ia mengenakan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi.

“Pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” kata Artanto.

BACA JUGA  Polda Jateng Imbau Pemudik Punya Saldo Kartu Tol Cukup

Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang.

Kompolnas akan melihat bagaimana pemeriksaan awal hingga akhir.

Mulai dari transparasi dan profesionalisme Polda Jateng dalam menangani kasus tersebut.

Usai sidang etik, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.

Aipda R beri keterangan berbeda

Kasus penembakan GRO ini menjadi perhatian publik Karena awalnya Polrestabes Semarang menyatakan penembakan untuk membela diri.

Aipda R menembakkan pistol ke GRO untuk melerai tawuran.

Namun keterangan itu dibantah Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono saat dipanggil Komisi III DPR RI, Selasa (3/12).

BACA JUGA  Empat Personel Polda Jateng Diperiksa Terkait Band Sukatani

Aris Supriyono mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap GRO oleh Aipda RZ tidak  terkait dengan adanya tawuran.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan  penembakan dilakukan Aipda R menyebabkan korban tewas memenuhi unsur pelanggaran HAM.

Kasus ini sudah berjalan dua minggu dan belum ada tersangka. Kendati keluarga GRO sudah melaporkan kepada polisi.

Demikian juga denga sidang kode etik  yang sempat molor dari rencana awal Kamis (5/12) akhirnya baru dilaksanakan Senin (9/12).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan mundurnya sidang etik alasannya Propam masih melengkapi berkas perkara. (*/S-01)

BACA JUGA  Warga dan Pengusaha Waspadai Premanisme Kedok Ormas

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC