Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dituntut 6,4 Tahun Penjara

MANTAN Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dituntut 6 tahun 4 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum KPK dalam kasus dugaan pungutan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Senin (9/12).

Tuntutan pada terdakwa Ahmad Muhdlor dibacakan jaksa penuntut umum KPK Andri Lesmana.

Dalam tuntutan itu jaksa menilai terdakwa melanggar pasal 12 Huruf E Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sesuai pasal tersebut, jaksa KPK menuntut terdakwa Ahmad Muhdlor hukuman penjara 6 tahun 4 bulan. Selain itu terdakwa harus membayar denda Rp300 juta subsider 6 bulan.

“Terdakwa juga harus membayar uang pengganti senilai Rp1,4 miliar yang harus dibayar paling lambat sebulan setelah putusan. Apabila tidak dibayar harus diganti penjara tiga tahun,” kata Andri Lesmana.

BACA JUGA  Menu Makan Bergizi Gratis Hari Kedua dan Ketiga Tak Ada Susu

Bersama mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Kepegawaian Umum BPPD Sidoarjo Siskawati, Ahmad Muhdlor kesandung kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.

Ari Suryono sudah divonis lima tahun penjara, dan Siskawati divonis empat tahun.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim NI Putu Sri Indayani akan dilanjutkan Senin (16/12) dengan agenda pledoi.

Terdakwa Ahmad Muhdlor tidak berkomentar atas tuntutan jaksa penuntut umum tersebut.

Digandeng istrinya Ning Sasha, Muhdlor keluar ruang sidang menuju ruang tahanan Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kami sangat berseberangan dan berbeda pendapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Tentu kami sudah mempersiapkan untuk disampaikan saat pledoi tanggal 16 Desember,” kata penasihat hukum terdakwa, Mustofa Abidin. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards