Pemprov Jateng Raup Rp95 dari PKB Lewat Program Sengkuyang

INOVASI terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya adalah dengan membuat program Sengkuyung.

Hasilnya, melalui program Sengkuyang tersebut Pemprov Jateng berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada Oktober lalu.

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.

Program tersebut disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dilakukan pada Oktober 2024.

Melalui program tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

BACA JUGA  UGM Luncurkan Beras Presokazi Cegah Stunting

Sinergi instansi

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, dalam penarikan pajak kendaraan bermotor ini, juga ada sinergitas antara Bappenda, kemudian Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja.

“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nana seusai menerima audiensi Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja di ruang kerjanya pada Senin (2/12).

Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menuturkan program itu rencananya akan direplikasi di tingkat nasional. (Htm/N-01)

BACA JUGA  FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak