Pengumuman UMP 2025 Jawa Barat Diindikasikan Mundur

PENGUMUMAN Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Jawa Barat diindikasikan  akan mundur. Biasanya pengumuman UMP dilaksanakan pada 21 November.

Hingga saat ini belum ada pergerakan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan di Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk membahas upah minimum tersebut.

Diduga adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 membuat pemerintah  harus melakukan penyesuaian.

Dan  peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) belum kunjung terbit hingga H-3 ini.

Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Firman Desa, Selasa (19/11) menyatakan  pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi pemerintah pusat.

BACA JUGA  Penurunan Penduduk Warga Miskin di Jabar belum Signifikan

Informasi terakhir yang didapat dari pusat  pengumuman UMP maupun UMK untuk tahun 2025 tersebut akan diumumkan setelah 23 November 2024.

“Saya menduga ada hubungannya dengan putusan MK tersebut,  perlu ada penyesuaian dalam menentukan arah kebijakan pengupahan,” kata Firman Desa

Selain itu aturan penetapan UM bisa jadi menunggu pesta demokrasi atau pilkada serentak selesai.

“Jadi kami belum melakukan pembahasan mengenai upah minimum ini. Masih menunggu kebijakannya seperti apa agar jelas arah pembahasannya nanti,” ungkap Firman.

Menurut Firman, fenomena tersebut pernah terjadi pada penetapan UM 2023. Saat itu pemerintah pusat mengeluarkan Permenaker 18 tahun 2022. UMP ditetapkan 28 November dan UMK 7 Desember.

BACA JUGA  Investasi Jateng di 2024 Capai Rp88,44 triliun

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin membenarkan bahwa belum diputuskan UMP karena masih menunggu  perhitungan dari pemerintah pusat.

Namun,peraturan tentang UMP dan UMK akan menyesuaikan arahan Kemenaker.

“Pemprov masih menunggu hasil pembahasan dari pusat, berapa besarannya kami tidak mengetahui. Tapi tentunya putusan MK harus ditaati,” terang Bey.

Bey juga masih belum mengetahui kapan akan duumumkan keputusan UMP dan UMK Provinsi Jawa Barat.

Hanya saja, waktu pengumuman nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dengan daerah lainnya.

“Belum. Tapi kemungkinan katanya informasi akan bergeser yang pasti seragam, artinya secara bersama-sama, kini masih menunggu hitungan-hitungan seperti itu,” tutur Bey. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya pemeriksaan kontak erat serumah pasien tuberkulosis (TBC). Menurutnya, pengobatan pasien saja belum cukup untuk memutus rantai penularan TBC. Hal itu…

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

  • September 29, 2026
Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

Seekor Anak Gajah Berjenis Kelamin Jantan Lahir di TN Tesso Nilo

  • September 29, 2026
Seekor Anak Gajah Berjenis Kelamin Jantan Lahir di  TN Tesso Nilo

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

  • September 29, 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

  • September 29, 2026
I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing