Pengumuman UMP 2025 Jawa Barat Diindikasikan Mundur

PENGUMUMAN Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Jawa Barat diindikasikan  akan mundur. Biasanya pengumuman UMP dilaksanakan pada 21 November.

Hingga saat ini belum ada pergerakan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan di Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk membahas upah minimum tersebut.

Diduga adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 membuat pemerintah  harus melakukan penyesuaian.

Dan  peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) belum kunjung terbit hingga H-3 ini.

Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Firman Desa, Selasa (19/11) menyatakan  pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi pemerintah pusat.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siap Umumkan UMP dan UMSP 2026

Informasi terakhir yang didapat dari pusat  pengumuman UMP maupun UMK untuk tahun 2025 tersebut akan diumumkan setelah 23 November 2024.

“Saya menduga ada hubungannya dengan putusan MK tersebut,  perlu ada penyesuaian dalam menentukan arah kebijakan pengupahan,” kata Firman Desa

Selain itu aturan penetapan UM bisa jadi menunggu pesta demokrasi atau pilkada serentak selesai.

“Jadi kami belum melakukan pembahasan mengenai upah minimum ini. Masih menunggu kebijakannya seperti apa agar jelas arah pembahasannya nanti,” ungkap Firman.

Menurut Firman, fenomena tersebut pernah terjadi pada penetapan UM 2023. Saat itu pemerintah pusat mengeluarkan Permenaker 18 tahun 2022. UMP ditetapkan 28 November dan UMK 7 Desember.

BACA JUGA  UMP Jabar 2026 Tunggu Hasil Dialog dengan Buruh

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin membenarkan bahwa belum diputuskan UMP karena masih menunggu  perhitungan dari pemerintah pusat.

Namun,peraturan tentang UMP dan UMK akan menyesuaikan arahan Kemenaker.

“Pemprov masih menunggu hasil pembahasan dari pusat, berapa besarannya kami tidak mengetahui. Tapi tentunya putusan MK harus ditaati,” terang Bey.

Bey juga masih belum mengetahui kapan akan duumumkan keputusan UMP dan UMK Provinsi Jawa Barat.

Hanya saja, waktu pengumuman nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dengan daerah lainnya.

“Belum. Tapi kemungkinan katanya informasi akan bergeser yang pasti seragam, artinya secara bersama-sama, kini masih menunggu hitungan-hitungan seperti itu,” tutur Bey. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards