KPU Berharap Media Ikut Berperan Sukseskan Pilkada 2024

MEDIA memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Media selain sebagai penyampai informasi dan pendidikan, media juga berperan sebagai kontrol sosial pada Pilkada 2024 di Kota Pematangsiantar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat di Cafe Sobat Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daniel Dolok Sibarani mengutarakan ketika jurnalisme telah diintervensi oleh kepentingan komersial pemilik media, maka tidak akan pernah menemukan suatu proses pemberitaan yang benar-benar bersifat netral.

“Ideologi di balik jurnalisme profesional tidak lain sebagai bentuk penghambaan terhadap pemilik modal dan pemasang iklan dalam suatu sistem media. Isi bukan ditujukan bagi kepentingan pembaca atau pemirsa, tetapi untuk kepuasan kedua pemodal dan pemasang iklan yang notabene elite politik,” kata Daniel.

BACA JUGA  Polda Jateng Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman

Obyektivitas peliputan Pemilu terhadap keinginan politisi dan partai politik dalam upaya mengejar target politiknya. Jurnalisme profesional telah menjadi suatu aktivitas kering yang kehilangan semangat independensi politiknya sehingga Pemilu merupakan ujian independensi dan kredibilitas media maupun jurnalis daiam menerapkan jurnalisme politik.

Optimalisasi media

“Fakta menunjukkan media dan jurnalis belum mampu menjadi kekuatan kontrol atas proses politik nasional yang berlangsung bahkan terjebak menjadi corong kepentingan kekuatan elit politik dan mengabaikan fungsi media pendidikan pemilih. Jurnalisme politik dalam pemilu identik sebagai jurnalisme propaganda dan atau jurnalisme borjuis,” jelasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar Muhammad Syahfii Siregar menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum KPU perlu mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi sehingga memudahkan partisipasi masyarakat, memastikan integritas dan hasil pemilihan yang akurat

BACA JUGA  KPU Purwakarta Diminta Jeli Periksa Berkas para Paslon

“Jenis media sosial yang digunakan harus disesuaikan dengan segmen masyarakat yang ingin dicapai dan menyebarkan informasi tentang Facebook, Instagram, Twitter, YouTube dan Whatsapp,” kata Syahfii.

Ketua Asosiasi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar ini mengungkapkan menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2023 ada sebanyak 167 juta orang dari 212,9 juta orang Indonesia (78%) menggunakan media sosial. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda