Jaksa Penuntut Umum Menuntut Bebas Supriyani

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Ujang Sutinsna menuntut bebas Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11).

Dalam sidang tersebut, JPU Ujang Sutisna menyatakan bahwa Supriyani terdakwa kasus penganiayaan terhadap muridnya seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo  yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Ujang Sutisna saat membacakan tuntutan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meminta JPU bisa menuntut bebas kliennya dari tuduhan penganiayaan anak polisi Aipda WH.

Adri Darmawan menyatakan tuntutan bebas harus diberikan kepada Supriyani karena beberapa fakta persidangan dan keterangan saksi tidak ada bukti kuat yang menyebutkan bahwa Supriyani memukul murid seperi dituduhkan oleh orang tua korban (murid).

BACA JUGA  Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

Dalam sidang tuntutan tidak dihadiri Supriyani. Menurut Andri, Supriyani berada di Kota Kendari dan dalam pengawasan tim Kuasa hukum.

Alasannya banyak orang ingin bertemu dengan Supriyani dan bisa memengaruhi kasus yang sedang dihadapi guru honorer tersebut.

Kasus Supriyani menganiaya murid di SDN 4 Baito viral secara nasional. Ia menjadi tersangka terhadap kasus yang menimpanya. Ia terus menyangkal tidak pernah memukul muridnya.

Sementara korban adalah anak polisi. Setelah ramai menjadi perbincangan publik. upaya damai dilakukan oleh berbagai pihak. Terakhir Bupati Konawe Selatan memfasilitasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH di rumah dinas bupati. (*/S-01)

BACA JUGA  Para Guru Honorer di Jakarta Diminta Ikut Seleksi KKI Tahun Ini

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda