Polri Apresiasi Warga Solo Bentuk Kampung anti-Narkoba

UPAYA Polri untuk memberangus kejahatan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan kampung anti narkoba di sejumlah kecamatan Kota Solo.

Setidaknya sudah ada 25 kampung anti narkoba di lingkungan Rukun Warga (RW) yang tersebar di  Solo. Terkini, kawasan anti kejahatan lex specialis tersebut, terbentuk di RW 10 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan.

Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar ( AKB) Catur Cahyono Wibowo sangat mengapresiasi tekad warga dalam membantu Polri, untuk memberangus peredaran narkoba.

“Keberadaan Kampung Anti Narkoba ini, sungguh wujud nyata dari masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba. Selain memiliki efek negatif pada tubuh, penggunaan dan peredarannya jelas melanggar hukum,” ungkap AKBP Catur mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Sopir Pelaku Pembawa Kabur Uang Bank

Rusak generasi

Narkoba, kata dia, sangat merusak generasi bangsa, dari mulai usia belia, remaja, dewasa hingga orang tua, karena bisa menimbulkan ketagihan, kejiawaan yang tidak sehat dan menggerus ekonomi keluarga.

“Perlu diketahui, seseorang yang telah mencoba narkoba dan obat terlarang lainnya pasti akan ketagihan dan efek negatif ketergantungan terhadap narkoba dapat menghancurkan hidup seseorang,” imbuhnya.

Polri, lanjut dia, terus melakukan sosialisasi dan esukasi tanpa kenal lelah pada masyarakat. Program edukasi melibatkan banyak stakeholder, dan program tindakan tindakan pemberangusan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional di tingkat kota.

131 kasus

Yang jelas, Polresta Solo terus bergerak taktis dan tidak akan pernah berhenti perang terhadap  peredaran narkoba. Bahkan selama 10 bulan terakhir ini, mereka sudah mengungkap dan membongkar 131 kasus peredaran narkoba, yang melibatkan 168 tersangka pengedar dan pengguna.

BACA JUGA  Kriminalitas di Sidoarjo di 2025 Turun, Kasus Narkoba Naik

“Selama kurun waktu 10 bulan dari Januari hingga Oktober 2024, kami mengungkap 131 kasus narkoba dan menangkap 168 orang tersangka  pengedar dan pengguna,” ungkap Kasatnarkoba ,Kompol Edi Hartono.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita adalah  1.133,95 gram sabu, 1.774,41 gram ganja, 161.81 gram tembakau gorila dan 125 butir inex. Penegakan hukum menggunakan UU 35/2009 tentang narkotika dan
UU Keseharan Nomo 17 Tahun 2023.

Lingkungan terkecil

Kepala BNN Kota Surakarta Kombes I Gede Nakti Widiarta sangat mendukung perbanyakan keberadaan Kampung Anti Narkoba di Kota Solo, karena sangat efektif untuk pencegahan penggunaan, serta membantu menutup pintu peredaran narkoba di lingkungan terkecil.

“Jelas kita apresiasi. Karena ini membantu penegakan hukum dan mencegah menjadi korban peredaran dan penggunaan. Semakin banyak, jelas semakin baik. Kita bantu dorong, lingkungan anti narkoba di Solo,” kata dia. (WID/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Medsos

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9).…

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu