OJK Siapkan Langkah Hukum Pasca Investree Dicabut Izin Usaha

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah-langkah lanjutan setelah pencabutan izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree).

Investree tidak lagi mengantongi izin usaha sejak 20 Oktober 2024. Pencabutan Izin Usaha Investree karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi dalam keterangan diterima Mimbar Nusantara, Kamis (31/10) menyatakan OJK mengambil sejumlah langkah dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak melangar undang-undang akibat kegagalan perusahaan jasa keuangan itu.

Mulai dari penilaian kepada Adrian Asharyanto Gunadi yang dinyatakan tidak lulus sebagai pihak utama atau pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan.

“OJK akan melakukan proses penegakan hukum bersama aparat hukum terkait dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA  OJK Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Semarang

Pemblokiran rekening perbankan, penelusuran aset yang dimiliki oleh Adrian dan pihak-pihak lain. Serta mengembalikan Adrian ke dalam negeri.

Setelah izin usaha dicabut, perusahaan hanya boleh melaksanakan kewajiban perpajakan, menyelesaikan hak karyawan sesuai ketentuan bidang ketenagakerjaan.

Membuka posko pengaduan masyarakat dan melaksanakan RUPS. Untuk RUPS paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal pencabutan izin usaha ini.

Tujuannya untuk pembentukan Tim Likuidasi dan pembubaran badan hukum Investree.

Dan menyelesaikan hak dan kewajiban kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun posko pengaduan, nasabah atau masyarakat bisa menghubungi Investree  021-22532535 atau nomor Whatsapp 087730081631/087821500886, email: cs@investree.id, (Htm/S-01)

BACA JUGA  Satgas Pasti Temukan 850 Entitas Pinjaman Online Ilegal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda