OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

RAPAT  Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Secara global, perbaikan ekonomi masih berlanjut meskipun laju pertumbuhan diperkirakan melandai pada 2026. Ekonomi Amerika Serikat tumbuh solid dengan inflasi yang terus menurun, sementara perlambatan ekonomi Tiongkok masih berlanjut. Perbedaan arah kebijakan bank sentral global turut memengaruhi dinamika pasar keuangan internasional, meski sentimen pasar secara umum tetap positif.

Di dalam negeri, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik. Kinerja sektor manufaktur tercatat ekspansif, inflasi tetap terkendali, serta neraca perdagangan mencatatkan surplus. Kondisi tersebut menopang stabilitas sektor keuangan nasional.

BACA JUGA  OJK Seret Dua Pelaku Tindak Pidana Perbankan Di BPD NTT ke Ranah Hukum

Pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang kuat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13 persen secara tahunan dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, didorong oleh meningkatnya likuiditas serta partisipasi investor ritel.

Kinerja positif juga tercatat di pasar obligasi dengan arus masuk investor nonresiden yang tetap terjaga. Selain itu, industri pengelolaan investasi, derivatif keuangan, serta bursa karbon menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Di sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh 7,74 persen secara tahunan (yoy) dengan tingkat risiko yang terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat, serta kualitas kredit terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah.

Sementara itu, sektor perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan berada dalam kondisi stabil dengan tingkat solvabilitas yang tinggi.

BACA JUGA  OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Pada sisi inovasi keuangan digital dan aset kripto, aktivitas terus berkembang seiring penguatan aspek perizinan, pengawasan, dan perlindungan konsumen. OJK menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi keuangan yang sehat melalui penerapan regulatory sandbox dan penguatan tata kelola.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memastikan sektor jasa keuangan berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan pada 2026. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda