Eksepsi Ditolak, Pengacara Sebut Prosedur tidak Dilakukan

JAKSA penuntut umum (JPU) menolak eksepsi dari penasihat hukum Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (29/10).

JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ujang Sutisna menyatakan pihaknya menolak ekspesi yang dibacakan oleh penasihat hukum Supriyani dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan.

“Pada dasarnya eksepsi kita tolak apa yang dimintakan penasihat hukum terkait beberapa yang sudah tidak menyangkut pokok materi perkara,” kata Ujang Sutisna.

Beberapa poin dari eksepsi yang ditolak karena dianggap tidak memenuhi dalam Pasal 156 KUHP. Dan poin-poin tersebut telah dibacakan dalam persidangan.

JPU dan penasehat hukum terdakwa hanya sepakat melanjutkan sidang tersebut ke pokok materi perkara.

BACA JUGA  Para Guru Honorer di Jakarta Diminta Ikut Seleksi KKI Tahun Ini

JPU Kejaksaan Negeri Konawe Selatan mendakwa  Supriyani  dengan pasal berlapis kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Penasihat hukum guru Supriyani, Andre Darmawan tetap melanjutkan eksepsi. Ia menyampaikan bahwa secara formil perkara sudah jelas.

Yakni melanggar undang-undang sistem peradilan anak karena terdapat banyak prosedur yang tidak dilakukan.

“Misalnya, laporan meminta kepada pekerja sosial untuk melakukan pendampingan, kemudian kepada pembimbing kemasyarakatan itu juga tidak dilakukan,” ucap Andre.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam perkara tersebut juga terdapat pelanggaran kode etik.

Salah satunya benturan kepentingan karena penyidik dan pelapor dalam kasus tersebut merupakan rekan satu kantor yang sama, yaitu di Polsek Baito.

Termasuk juga pemaksaan kepada terdakwa untuk mengakui perbuatannya. Padahal Supriyani tidak pernah melakukan.

BACA JUGA  IDEA: Bansos Harusnya Diberikan untuk Guru, bukan Korban Judi Online

“Ada permintaan uang juga Rp50 juta. Jadi, itu semua pelanggaran prosedur,” jelasnya.

Baca Yasin dan mobil dinas dilempari

Di luar persidangan, masih diwarnai aksi para guru berkumpul di PN Andoolo sambil membacakan surat Yasin sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani.

Sementara itu mobil dinas Camat Baito Konawe Selatan dilempari oleh orang tidak dikenal.

Kaca mobil bagian Samping kiri pecah seperti terkena lemparan benda. Mobil itu dikendarai oleh Penjabat Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malengga.

Ia menggunakan mobil itu ia untuk pulang ke rumah untuk izin makan. Namun diperjalanan ada yang melempari sehingga kaca pecah.

Camat Baito Sudarsono maupun Pj Kades Ahuangguluri, Herwan Malengga sudah melaporkan ke polisi.

BACA JUGA  Vonis Bebas Supriyani Kado Terindah untuk Hari Guru

Selama ini mobil itu digunakan untuk antar jemput Supriyani ke pengadilan dan didampingi Camat Baito, Sudarsono.

Untuk sementara waktu Supriyani tinggal di rumah jabatan camat selama masa penangguhan penahanan dari Kejari Kendari. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean