PDIP Indikasikan Oknum Polisi Cawe-Cawe di Pilgub Jateng

KETUA DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy meminta oknum aparat penegak hukum berhenti mengintervensi jalannya Pilkada Jawa Tengah 2024. Ia menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat ini.

Ronny mengebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

“Kami menemukan dugaan adanya kecurangan karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan. Kecurangan mirip saat Pilpres terjadi di Pilkada. Terjadinya TSM ini terjadi secara masif di hampir seluruh daerah di Jateng,” ujar Ronny di Semarang, Sabtu (26/10).

Pihaknya mengaku sudah banyak menemukan bukti adanya pengerahan kades di berbagai wilayah seperti Pemalang, Semarang, Jepara, Kendal, Banyumas dan Pekalongan. Mobilisasi itu diduga dilakukan dengan cara intimidasi.

BACA JUGA  PSI Mulai Buka Pendaftaran Calon Walikota Solo sambil Mencari Koalisi

“Dugaannya ini kan dicoba untuk memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sekali lagi jangan menggunakan hukum untuk kepentingan politik, untuk mengintimidasi,” tegas dia.

Selain itu, PDIP menduga ada oknum aparat yang bermain dalam Pilgub Jateng karena latar belakang paslon lain yang merupakan purnawirawan polisi.

“Dugaannya ke situ, maka kami minta khususnya kepolisian untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon tertentu ada Pilkada,” tegas dia.

Meski begitu, PDIP percaya masih ada oknum penegak hukum yang netral dan masih memegang janji kepada bangsa Indonesia.

“Kami sangat yakin bahwa tidak semuanya anggota Polri seperti itu. Ini adalah oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang menurut kami melanggar. Kami masih percaya bahwa ke kepolisian, masih banyak anggota Polri yang baik yang kerjanya benar,” imbuh Ronny.

BACA JUGA  DPRD Kota Solo Deadlock Pengesahan RAPBD 2025

Siap lapor ke Bawaslu

Namun, ia menegaskan bila intimidasi terhadap kepala desa tetap terjadi, dirinya akan melapor ke pihak berwenang mulai dari Bawaslu hingga Propam Mabes Polri.

“Kami juga akan laporkan kepada Propam Mabes Polri, dan juga kita akan menggugat secara perdata perbuatan melawan hukum pada oknum-oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung Andika-Hendi,” tegas dia.

Untuk itu, ia juga meminta para kepala desa untuk tidak takut ketika mendapatkan intimidasi. Pihaknya siap mengawal dan mendampingi kepala desa yang mendapat intimidasi itu.

“Maka kami sudah membentuk tim hukum ada 400 orang yang tersebar di seluruh Jateng yang siap mendampingi siap mengawal apabila adanya di kriminalisasi hukum,” kata Ronny. (Htm/N-01)

BACA JUGA  3.000 Anggota Gabungan Siap Amankan PSU Tasikmalaya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara