PDIP Indikasikan Oknum Polisi Cawe-Cawe di Pilgub Jateng

KETUA DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy meminta oknum aparat penegak hukum berhenti mengintervensi jalannya Pilkada Jawa Tengah 2024. Ia menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat ini.

Ronny mengebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

“Kami menemukan dugaan adanya kecurangan karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan. Kecurangan mirip saat Pilpres terjadi di Pilkada. Terjadinya TSM ini terjadi secara masif di hampir seluruh daerah di Jateng,” ujar Ronny di Semarang, Sabtu (26/10).

Pihaknya mengaku sudah banyak menemukan bukti adanya pengerahan kades di berbagai wilayah seperti Pemalang, Semarang, Jepara, Kendal, Banyumas dan Pekalongan. Mobilisasi itu diduga dilakukan dengan cara intimidasi.

BACA JUGA  KPU Riau Gelar Kirab Pilkada Damai 2024

“Dugaannya ini kan dicoba untuk memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sekali lagi jangan menggunakan hukum untuk kepentingan politik, untuk mengintimidasi,” tegas dia.

Selain itu, PDIP menduga ada oknum aparat yang bermain dalam Pilgub Jateng karena latar belakang paslon lain yang merupakan purnawirawan polisi.

“Dugaannya ke situ, maka kami minta khususnya kepolisian untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon tertentu ada Pilkada,” tegas dia.

Meski begitu, PDIP percaya masih ada oknum penegak hukum yang netral dan masih memegang janji kepada bangsa Indonesia.

“Kami sangat yakin bahwa tidak semuanya anggota Polri seperti itu. Ini adalah oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang menurut kami melanggar. Kami masih percaya bahwa ke kepolisian, masih banyak anggota Polri yang baik yang kerjanya benar,” imbuh Ronny.

BACA JUGA  KPUD Bandung Gandeng Pers Bangun Transparansi Tahapan Pilkada

Siap lapor ke Bawaslu

Namun, ia menegaskan bila intimidasi terhadap kepala desa tetap terjadi, dirinya akan melapor ke pihak berwenang mulai dari Bawaslu hingga Propam Mabes Polri.

“Kami juga akan laporkan kepada Propam Mabes Polri, dan juga kita akan menggugat secara perdata perbuatan melawan hukum pada oknum-oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung Andika-Hendi,” tegas dia.

Untuk itu, ia juga meminta para kepala desa untuk tidak takut ketika mendapatkan intimidasi. Pihaknya siap mengawal dan mendampingi kepala desa yang mendapat intimidasi itu.

“Maka kami sudah membentuk tim hukum ada 400 orang yang tersebar di seluruh Jateng yang siap mendampingi siap mengawal apabila adanya di kriminalisasi hukum,” kata Ronny. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Perempuan Nahdliyin Resmi Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Dimitry Ramadan

Related Posts

Heboh Anggota TNI Pangkat Kopral Beratribut Jenderal, Dandim 0816 Sidoarjo Beri Penjelasan 

JAGAD maya dihebohkan dengan aksi seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial Koptu MT yang kedapatan mengenakan seragam lengkap dengan atribut tanda pangkat jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo,…

DIY Akan Diguyur Hujan Ringan sampai Dua Hari ke Depan

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengindentifikasi kondisi suhu muka laut (Sea Surface Temperature/SST) di Samudera Hindia Selatan Jawa berkisar antara 24 – 29°C, dengan anomali SST antara -2,0 hingga +1,0°C. Juga terpantau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

  • November 3, 2026
Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%