KPU Jawa Barat Gunakan Sirekap Untuk Perhitungan Pilkada 2024

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil Pilkada Serentak.

Sirekap adalah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi proses rekapitulasi hasil pemungutan suara secara cepat dan transparan.

“Sistem ini memungkinkan petugas di TPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara langsung melalui aplikasi terintegrasi dengan server KPU,” kata Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat Jumat (18/10).

Menurut Hidayat, Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng digunakan pada Pemilu 2019.

Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki. KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

BACA JUGA  1.011 Surat Suara Rusak Dibakar KPU Purwakarta

Sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android.

KPPS akan memotret hasil pemungutan suara dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sedangkan di Web digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara.

Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Sirekap Offline, diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

“Pengguna nanti akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data,” jelasnya.

Sistem Sirekap

KPU Jabar juga telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan.

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada

Hidayat melanjutkan dengan adanya aplikasi ini diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat.

Sekaligus memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU kabupaten/kota di seluruh Jabar pada 25-29 Oktober 2024.

“KPU Jabar berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem ini guna memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024 dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Dilansir dari laman jabar.kpu.go.id disebutkan aplikasi ini dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan manusia dan manipulasi data.

Sebab data yang dimasukkan ke dalam sistem dapat dipantau secara real-time oleh masyarakat, pengawas, dan peserta pemilu. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Bawaslu Imbau Semua Paslon Tertibkan APK di Masa Tenang

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara