KPU Jawa Barat Gunakan Sirekap Untuk Perhitungan Pilkada 2024

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil Pilkada Serentak.

Sirekap adalah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi proses rekapitulasi hasil pemungutan suara secara cepat dan transparan.

“Sistem ini memungkinkan petugas di TPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara langsung melalui aplikasi terintegrasi dengan server KPU,” kata Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat Jumat (18/10).

Menurut Hidayat, Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng digunakan pada Pemilu 2019.

Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki. KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

BACA JUGA  Ridwan Kamil: Tugas Pemimpin Adalah Berimajinasi

Sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android.

KPPS akan memotret hasil pemungutan suara dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sedangkan di Web digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara.

Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Sirekap Offline, diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

“Pengguna nanti akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data,” jelasnya.

Sistem Sirekap

KPU Jabar juga telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan.

BACA JUGA  Ribuan Nahdliyin Sholawat Pilkada Damai di Sidoarjo

Hidayat melanjutkan dengan adanya aplikasi ini diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat.

Sekaligus memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU kabupaten/kota di seluruh Jabar pada 25-29 Oktober 2024.

“KPU Jabar berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem ini guna memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024 dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Dilansir dari laman jabar.kpu.go.id disebutkan aplikasi ini dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan manusia dan manipulasi data.

Sebab data yang dimasukkan ke dalam sistem dapat dipantau secara real-time oleh masyarakat, pengawas, dan peserta pemilu. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Sterilkan Kantor Bawaslu Jelang Pilkada 2024

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

WALI Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri kegiatan Leadership Training For Future Generation (Lentera) 2026 yang digelar di Ballroom SMA Labschool Ciracas, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Lentera…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam