Tia Rahmania Viral Semprot Nurul Gufron Gagal Jadi Anggota DPR

TIA Rahmania sosok politikus yang viral karena mengkritik habis-habisan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Tia adalah pemenang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak.

Dalam Pileg 2024 I mendapatkan 37.359 suara dan dinyatakan menang menjadi wakil rakyat.

Namun hanya tinggal sepekan lagi ia dilantik sebagai anggota DPR RI, mendadak namanya dibatalkan.

Ia digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana di posisi kedua dengan perolehan suara 36.516 suara.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi

BACA JUGA  Sri Sultan Ajak Anggota Dewan tidak Korbankan Rakyat

surat keputusan KPU yang diunggah di situs resminya dikutip, Rabu (25/9).

Sengketa Suara Tia Rahmania

Keputusan ini kemudian dikaitkan dengan dugaan PDIP memecat Tia karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  pembicara di acara anggota DPR periode 2024-2029.

Tia mengkritik habis-habisan kepada Nurul Ghufron menjadi viral di media sosial karena Nurul bicara integritas. Padahal Nurul sedang kena sanksi etik dari Dewas KPK.

Namun PDIP membantah pemecatan itu karena kritikan tajam Tia terhadap Nurul Ghufron.

Disebutkan bahwa  terjadi sengketa perolehan suara  Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana.

Bonnie melakukan gugatan terhadap Tia di Mahkamah Partai PDIP. Dalam gugatan tersebut Bonnie berhasil memenangkan gugatannya.

BACA JUGA  Pidato Tri Rismaharini Bakar Semangat Kader Banteng 

Kemudian Mahkamah Etik PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Tia pada 3 September.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan gugatan di Mahkamah Partai. DPP PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Etik PDI Perjuangan dan berkirim surat ke KPU RI.

KPU RI telah memutuskan mengganti caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Banten 1 Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.

Surat keputusan ditetapkan 23 September 2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

MUHAMMAD Daffa Adiibah Sinapoy, asal Sulawesi Tenggara berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Isipol Universitas Gadjah Mada dalam waktu 3 tahun 1 bulan 14 hari. Ia mengikuti Wisuda Program Sarjana dan…

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

MASYARAKAT di Kampung Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang, antusias menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Jumat (22/11). Rombongan Wapres Gibran bersama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

  • November 22, 2024
Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

  • November 22, 2024
Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

  • November 22, 2024
Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang