Waduh! Puluhan Warga Cianjur Diduga Keracunan Hidangan Hajatan

PULUHAN warga Kampung Cukang Galeuh Desa Cibodas Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga keracunan. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat terlambat mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi, dugaan keracunan terjadi seusai mereka menyantap sajian masakan pada acara pernikahan warga setempat pada Sabtu (20/4). Warga mengalami berbagai gejala keracunan seperti pusing, mual, muntah, hingga dehidrasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Frida Layla Yahya, mengatakan hingga saat ini jumlah warga yang diduga mengalami keracunan terdata sebanyak 51 orang. Laporan pihak puskesmas, kata Frida, warga yang mengalami gejala keracunan terjadi sejak Sabtu.

“Hingga tadi (Minggu) pagi, jumlah warga diduga keracunan terus berdatangan ke puskesmas. Data sementara terdapat sebanyak 51 orang. Satu orang di antaranya meninggal dunia karena terlambat mendapat penanganan medis,” kata Frida dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (21/4) malam.

BACA JUGA  Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Sebagian besar korban dugaan keracunan menjalani perawatan di rumah masing-masing. Namun di bawah penanganan tim medis dari puskesmas.

“Jumlahnya ada 35 orang yang menjalani perawatan di rumah. Sisanya sebanyak 16 orang ditangani di Puskesmas Cijati,” ujarnya.

Keterangan dari korban, lanjut Frida, sebelum mengalami gejala mual, pusing, maupun muntah, mereka menyantap hidangan masakan di salah satu rumah warga yang melangsungkan pernikahan. Dinkes Kabupaten Cianjur sudah mengirimkan tim ke lokasi untuk mengambil sampel makanan ataupun muntahan dari korban.

“Nanti kita akan periksa sampel makanannya untuk memastikan penyebab dugaan keracunan,” pungkasnya. (Ben/N-03)

BACA JUGA  Masa Kontrak para P3K segera Habis, Disdikpora Cianjur Lakukan Sosialisasi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

PENGADILAN Negeri (PN) Sidoarjo menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8). Persidangan yang digelar di Kantor Satpol-PP Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

  • August 5, 2026
Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026
Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih