BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, (24/9).

Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11%, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6%, kenaikan nilai manfaat sebesar 12%, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3%.

“Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” jelas Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Selasa (24/9/2024).

Dengan usulan itu distribusi manfaat kepada  jemaah haji yang masih menunggu  naik menjadi  Rp4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3% dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Tahun berjalan

Untuk  diketahui Perolehan Nilai Manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari  hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

Pemberian Nilai Manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak 2018 secara proporsional. Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada setiap akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA mereka. Secara bertahap setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account,” kata Fadlul Imansyah.

BACA JUGA  PSHK UII Soroti Penggantian Calon Hakim Konstitusi Usulan DPR

Surat berharga syariah

Selain melakukan efisiensi dalam biaya operasional, BPKH memiliki sejumlah strategi investasi penempatan dengan mekanisme lelang. Selain itu juga mengeksplorasi surat berharga syariah, termasuk SBSN dan surat berharga syariah yang diterbitkan BI, yang diatur OJK untuk memberikan yield yang optimal, mendorong investasi emas sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) yang tetap berprinsip syariah, serta investasi lainnya yang berpotensi memberikan nilai manfaat yang optimal termasuk dalam ekosistem perhajian.

BPKH juga berupaya melakukan strategi Inovasi berupa penggunaan platform digital dalam pengelolaan keuangan haji demi kemudahan setoran awal dan pelunasan bertahap Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)i.

Dengan rencana dan strategi ini, BPKH berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji dan memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia. Tentunya Upaya itu  memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan regulasi dan kebijakan dari pemangku kepentingan. (YY/N-01)

BACA JUGA  923 Jemaah Haji Khusus Lakukan Pengisian Kuota

Dimitry Ramadan

Related Posts

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

SEJUMLAH video yang memperlihatkan warga berbondong-bondong memunguti ribuan ikan tembang di bibir pantai viral di berbagai platform media sosial. Belakangan terungkap, fenomena tersebut terjadi di sepanjang Pantai Desa Ladahai-Tamborasi, Kecamatan…

Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5.538.300 eksemplar buku bacaan bermutu untuk 24.609 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di 510 kabupaten/kota pada 38 provinsi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A