Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di
seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di
kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan.

Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Pembatalan perlintasan

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Surabaya Temui Kapolda Jatim Terkait Inovasi Autogate & Immigration Lounge

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban
pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan
atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut

– Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional sesuai dinamika penerbangan;

– Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

– Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui
kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penumpang Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor
IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang
membawahi bandara diinstruksikan untuk:

BACA JUGA  Lakukan Praktek Prostitusi di Bali, Dua Perempuan Asal Tanzania Dideportasi 

● Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling
lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai
ketentuan;
● Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang
mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat
keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

Berkoordinasi

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai.”

“Dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman. (RO/N-03)

BACA JUGA  Imigrasi Bandung Gandeng Gojek dalam Pengiriman Paspor

Dimitry Ramadan

Related Posts

Operasional Bandara Juanda tidak Terpengaruh Kondisi di Timur Tengah

MANAJEMEN Bandara Internasional Juanda memastikan operasional penerbangan internasional, termasuk perjalanan ibadah umrah, hingga saat ini masih berjalan normal dan tidak terdampak oleh penutupan ruang udara di sejumlah kawasan Timur Tengah.…

Keberangkatan dan Kedatangan Jemaah Umrah masih Normal di Bandara Juanda

KENDATI  kawasan Timur Tengah terus memanas akibat perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, hal itu tidak berdampak pada penerbangan jemaah umrah. Di Bandara Internasional Juanda Kabupaten Sidoarjo, keberangkatan maupun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

  • March 9, 2026
Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

  • March 9, 2026
Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

  • March 9, 2026
Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

Jabar Berpotensi Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Syariah

  • March 9, 2026
Jabar Berpotensi Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Syariah

KDM Tegaskan Pentingnya Jati Diri Bangsa

  • March 8, 2026
KDM Tegaskan Pentingnya Jati Diri Bangsa

Polres Tasikmalaya Cek 13 Posko Jelang Mudik Lebaran

  • March 8, 2026
Polres Tasikmalaya Cek 13 Posko Jelang Mudik Lebaran