Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di
seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di
kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan.

Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Pembatalan perlintasan

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

BACA JUGA  Kalsel Upayakan Pembukaan Rute Penerbangan ke Timur Tengah

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban
pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan
atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut

– Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional sesuai dinamika penerbangan;

– Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

– Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui
kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penumpang Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor
IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang
membawahi bandara diinstruksikan untuk:

BACA JUGA  PMI Meninggal Ditembak APMM Malaysia Bertambah

● Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling
lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai
ketentuan;
● Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang
mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat
keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

Berkoordinasi

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai.”

“Dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman. (RO/N-03)

BACA JUGA  Kantor Staf Presiden Verifikasi Tiga Isu Penting di Bali

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. AHY menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang eks Menteri Koordinator…

KAI DAOP 6 Tambah Tujuh Kereta Tambahan pada Libur Iduladha

UNTUK mendukung mobilitas masyarakat pada periode libur Hari Raya IdulAdha dan Hari Lahir Pancasila dari 27 Mei – 1 Juni 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD