Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di
seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di
kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan.

Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Pembatalan perlintasan

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

BACA JUGA  KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban
pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan
atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut

– Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional sesuai dinamika penerbangan;

– Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

– Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui
kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penumpang Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor
IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang
membawahi bandara diinstruksikan untuk:

BACA JUGA  Mengenang Tragedi Pembajakan Pesawat MNA 50 Tahun silam

● Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling
lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai
ketentuan;
● Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang
mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat
keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

Berkoordinasi

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai.”

“Dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman. (RO/N-03)

BACA JUGA  Pemain Asing PSS Wajib Punya NPWP

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rayakan Hari Kartini, Stasiun Yogyakarta Dilayani Perempuan

DALAM rangka memperingati Hari Kartini, Stasiun Yogyakarta sepenuhnya dioperasikan dan dilayani oleh para srikandi kereta api. Mulai dari petugas operasional seperti kepala stasiun, PAP, teknisi kereta api, petugas keamanan polisi…

Bupati Satria Terus Berupaya Perkuat Konektivitas Nusa Penida

UNTUK mempercepat konektivitas antara Klungkung daratan dan kepulauan Nusa Penida, diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai, khususnya pelabuhan penyeberangan. Upaya tersebut terus didorong Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kraton Yogyakarta Naikkan Pangkat Abdi Dalem

  • April 24, 2026
Kraton Yogyakarta Naikkan Pangkat Abdi Dalem

Edukasi Keuangan Syariah Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Muhammadiyah DIY

  • April 24, 2026
Edukasi Keuangan Syariah Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Muhammadiyah DIY

Hantam Garuda Jaya, Samator Raih Podium Ketiga Proliga

  • April 24, 2026
Hantam Garuda Jaya, Samator Raih Podium Ketiga Proliga

Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Lewat Program RPL Unitomo

  • April 23, 2026
Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Lewat Program RPL Unitomo

UNY Fasilitasi Peserta Disabilitas Ikuti UTBK

  • April 23, 2026
UNY Fasilitasi Peserta Disabilitas Ikuti UTBK

Proyek Tanggul Laut Pantura Berpotensi Rusak Mangrove, Lamun dan Terumbu Karang

  • April 23, 2026
Proyek Tanggul Laut Pantura Berpotensi Rusak Mangrove, Lamun dan Terumbu Karang