Nasib Pilu Korban Covid-19, Rumah Jaminan Bank Terancam Dieksekusi

  • Story
  • July 16, 2024
  • 0 Comments

NASIB pilu dialami Iwan Setiawan, warga Perumahan Griya Bhayangkara Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Betapa tidak?  Akibat pandemi covid-19 usahanya hancur, dan dua rumah yang dijadikan jaminan di Bank BRI harus dikosongkan pada 17 Juli ini, karena sudah dilelang dan berpindah tangan ke orang lain.

Iwan Setiawan terlihat lemas saat didampingi kuasa hukumnya, di depan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1 A Khusus, Senin sore (15/7). Kedatangan Iwan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memohon keadilan, agar eksekusi dua rumahnya ditunda.

Alasan Iwan karena dia mengajukan kasasi kasus tersebut ke Mahkamah Agung, pada September 2023 lalu. Sementara kasasi Mahkamah Agung belum turun, sehingga menurut Iwan juga belum bisa dilakukan eksekusi.

BACA JUGA  Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak Tajam di Korsel

“Saya sangat keberatan dengan eksekusi yang rencananya pada 17 Juli ini karena masih menunggu putusan kasasi,” kata Iwan.

Kasus Iwan bermula saat dia mengajukan kredit, ke BRI KCP Sepanjang di Desa Wonocolo Kecamatan Taman Sidoarjo senilai Rp500 juta pada 2018 silam. Iwan harus mencicil utangnya Rp5 juta setiap bulan, dan itu bisa dilakukan secara lancar.

Namun musibah muncul saat terjadi pandemi covid-19, karena usaha komoditi kopi dan coklat terhenti total. Cicilan membayar utang pun macet sehingga dia harus berurusan hukum dengan BRI.

Dua rumahnya di Blok C1 nomor 2 dan 15 dengan luas tanah masing-masing 108 meter persegi akhirnya dilelang dan sudah terjual. Rumah tersebut terjual Rp500 juta, jauh di bawah appraisal sekitar Rp1,2 miliar. Ironisnya rumah itu dibeli orang yang masih tinggal satu lingkungan dengan Iwan.

BACA JUGA  Pustaka Nommensen Pematangsiantar Minta Kepastian Hukum Kasus Eks Rumah Singgah Covid 19

“Saya sangat keberatan, sangat tidak adil, apalagi selama lelang saya tidak diberitahu,” kata Iwan.

Iwan pun kemudian mengajukan gugatan baru ke PN Sidoarjo didampingi kuasa hukum pada Senin (15/7). Dia juga memohon penundaan pelaksanaan eksekusi.

Penasihat hukum Mohamad Krisdianto mengatakan, kliennya ini diduga menjadi korban mafia perbankan dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Hal itu terlihat dari proses lelang yang dinilai kliennya tidak transparan. Iwan kaget karena tahu-tahu rumahnya tersebut sudah laku terjual, dan kini dia dipaksa harus segera mengosongkan.

“Ini sebagai sarana koreksi, sehingga beliau sebagai korban ketidakadilan memohon melalui gugatan baru dan permohonan penundaan, suratnya sudah masuk hari ini,” kata Krisdianto didampingi sejumlah anggota PPPKRI Bela Negara Mada I Jatim.

BACA JUGA  Delegasi OIC Comstech Lanjut Pelatihan di Unpad

Sementara Humas PN Sidoarjo S Pujiono enggan berkomentar kasus tersebut. Alasannya karena eksekusi rumah belum dilakukan. (OTW/N-01)
.

Dimitry Ramadan

Related Posts

Biarawati Katolik Raih Gelar Magister Kebidanan di Universitas ‘Aisyiyah

SUASANA haru dan penuh sukacita mewarnai Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang digelar di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan UNISA Yogyakarta, Rabu (30/9/2026). Di antara ratusan…

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

SUASANA hening menyelimuti lantai 5 MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026). Tak terdengar lantunan ayat Al-Qur’an di ruangan yang menjadi tempat penyelenggaraan MTQ. Hanya sejumlah peserta nampak menggerakkan tangan mengikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

  • October 9, 2026
Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

  • October 8, 2026
Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

  • October 8, 2026
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

Timnas U17 Putri Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

  • October 8, 2026
Timnas U17 Putri  Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

  • October 8, 2026
Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

  • October 8, 2026
Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor