Festival Lampion Waisak 2024, Tunjukkan Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

RATUSAN lampion menghiasi langit  Borobudur saat puncak peringatan Hari Waisak 2568  BE/2024 di lapangan Marga Utama  Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (23/5) malam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno hadir turut menerbangkan lampion sekaligus melihat langsung lanskap toleransi dan keurukunan antarumat beragama di lokasi tersebut.

Sebab, puncak perayaan Waisak 2024 ini selain diikuti umat Budha dari berbagai daerah dan negara, juga dihadiri oleh masyarakat umum.

Sumarno mengatakan, festival lampion ini merupakan penanda penutupan perayaan Tri Suci Waisak Nasional 2024, kegiatan ini dibuka untuk umum, sehingga umat non Buddhis juga bisa datang dan ikut memeriahkannya.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Jateng sangat menyambut baik, karena event seperti ini banyak mendatangkan orang ke Borobudur,” kata dia.

BACA JUGA  Perayaan Malam Tahun Baru Imlek di Solo Simbol Toleransi

Menurut Sumarno, momentum festival lampion ini mampu menunjukkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Sebab, tidak sedikit masyarakat dari berbagai latar belakang agama ikut menyaksikan puncak acara peringatan Waisak tersebut.

“Ini juga sebagai bentuk toleransi dari semua umat beragama. Dan teman-teman umat Buddha juga mengundang dari agama lain, semoga ini menjadi pemersatu kita semua,” harapnya.

Pelepasan lampion juga dimaknai sebagai cahaya yang akan menerangi seluruh alam semesta. Ia berharap, perayaan tahun depan bisa lebih banyak lagi mendatangkan peserta.

Sementara itu, Ketua II DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Jawa Tengah, Tanto Harsono mengepresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena   rangkaian peringatan Waisak Nasional 2568BE/2024 berjalan lancar.

BACA JUGA  Sambut Imlek, Kota Semarang Bertabur Lampion

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan, karena benar-benar dimudahkan dari semua khususnya perizinan,” kata Tanto.

Disebutkan Tanto, rangkaian peringatan Waisak telah dimulai Walubi sejak awal bulan Mei. Antara lain karya bakti di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Semarang, pemeriksaan kesehatan, prosesi Bhikku Thudong, pengambilan Api Dharma Mrapen, Grobogan, Air Berkah Umbul Jumprit, Temanggung, hingga festival Lampion di Candi Borobudur.

“Semuanya didukung dengan baik, izin-izin dimudahkan. Koordinasi dengan Pemprov Jateng dan juga dukungan keamanan. Semua baik,” katanya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Grand Syekh Al Azhar Serukan Kerukunan Umat Beragama

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara