Bawaslu Petakan 400 TPS Rawan Politik Uang

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, memetakan 400 tempat pemungutan suara (TPS) rawan politik uang dia masa tenang dan pencoblosan. Pemetaan kerawanan tersebut, dilakukan dengan 8 variabel hingga 23 indikator diambil dari 985 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 69 Kelurahan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, saat masa pencoblosan dan masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dipetakan ada 400 tempat pemungutan suara (TPS) rawan politik uang atau barang. Namun, beberapa TPS lainnya rawan terutama dalam pencoboblosan nanti.

Berdasarkan hasil petakan ada tingkat rawan dari 23 indikator antara lain 318 TPS terdapat pemilih daftar pemilih tetap (DPT) sudah tidak memenuhi syarat, 324 TPS terdapat pemilih pindahan, 57 TPS potensi pemilih tambahan, 171 TPS terdapat KPPS merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 4 TPS memiliki riwayat menjadi intimidasi kepada penyelenggara, 400 TPS terdapat praktik pemberian uang masa kampanye dan masa tenang.

BACA JUGA  KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Kerusakan logistik

5 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik, kelengkapan pemunguran suara pada saat pemilihan, 19 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan tidak tersedia saat pemilu, 13 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukar suara pada saat pemilu, 9 TPS lokasinya cukup sulit dijangkau dan sempit sulit dilalui kendaraan, 12 TPS rawan bencana, 41 TPS dekat lembaga pendidikan yang mana siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 4 TPS dekat dengan wilayah kerja seperti pabrik, 33 TPS dekat posko, rumah tim kampanye, 1 TPS khusus Lapas, 395 TPS pemilih disabilitas.

“Kami akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan terkait dengan cara melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya, Selasa (26/11/2024).

BACA JUGA  TP PKK Tasikmalaya Kampanyekan Literasi dan Hidup Sehat di 261 SD

Buat selebaran

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri mengatakan, pihaknya mengintruksikan Panwascam supaya mereka membuat selebaran termasuk sanksinya pada RT, RW supaya mereka tidak melakukan politik uang terutamanya pada masa pencoblosan maupun di masa tenang. Karena, ada indikasi para RT, RW melakukan politik uang di masa tenang.

“Kami menerima 3 pasang calon diduga melakukan tindak pidana dugaan politik uang pada masa kampanye hingga mereka sudah diundang melakukan klarifikasi. Bawaslu juga sudah meminta keterangan saksi termasuk saweran uang pada masa kampanye di stadion Dadaha sanksinya pidana,” paparnya. (YY/N-01)

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Tangkap 5 Tersangka Pengedar Sabu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan