Syafriadi Dipecat Sebagai Panelis Debat Publik Kedua Pilgub Riau

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberikan sanksi pemecatan kepada  Syafriadi sebagai panelis debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau.

Dari hasil sidang pleno KPU Riau terhadap Syafriadi dinyatakan telah melanggar pakta integritas meskipun belum terbukti sebagai tim sukses paslon tertentu.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu panelis debat publik Pilgub Riau 2024.

Adapun pleno diikuti lengkap 5 orang terdiri dari 3 anggota KPU Riau secara luring dan 2 orang daring.

“Pleno KPU Riau memutuskan bahwa Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas,” kata Rusidi,  Kamis (31/10).

Rusidi menambahkan secara etik tak sepantasnya sebagai panelis menemui paslon Pilgub Riau setelah ditetapkan sebagai panelis.

BACA JUGA  KPU Riau Sabet Dua Penghargaan di Penghujung Tahun

Syafriadi Langgar pakta integritas

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkapkan kronologi panelis melanggar pakta integritas.

Kasus bermula dari viralnya konten media sosial Tiktok yang menayangkan video Syafriadi bertemu salah satu paslon Pilgub Riau yakni SF Hariyanto.

” KPU Riau sudah berusaha mewujudkan debat publik Pilgub Riau dengan memperhatikan prinsip independen, berintegritas, dan jurdil,” kata Nugroho.

Ia meminta tim perumus dan tim panelis mengisi pakta integritas yang isinya seluruh panelis atau perumus harus dalam posisi independen. (Rud/S-01)

BACA JUGA  KPU Riau Selesai Periksa Kesehatan para Paslon

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda