PBNU Tengahi Kisruh di Internal PCNU Kabupaten Cianjur

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menengahi kisruh di internal PCNU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sejumlah pihak-pihak terkait dan berkepentingan diundang untuk dilakukan tabayun.

Tim Investigasi Syuriah PCNU Kabupaten Cianjur, KH Tantan Asyari menjelaskan rapat pertemuan di PBNU itu merupakan upaya menyelesaikan permasalahan di internal PCNU Kabupaten Cianjur.

Terutama membahas pergantian antarwaktu (PAW) Sekretaris PCNU, pemberhentian KH Choirul Anam sebagai Mustasyar PCNU, serta rotasi Bendahara PCNU.

“Jadi, intinya undangan dari PBNU itu untuk tabayun. Semua pihak yang berkaitan dan berkepentingan diundang,” kata Tantan kepada wartawan, Rabu (30/10).

Pada rapat itu PBNU menyarankan segera diselesaikan permasalahan di internal PCNU.

PBNU memberikan tenggat waktu sebulan agar permasalahan selesai dengan cara islah.

“Jika selama satu bulan berhasil dilaksanakan, maka permasalahan selesai. Namun jika belum, maka PBNU akan menindaklanjutinya,” tegas dia.

BACA JUGA  Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara untuk PBNU

Tim Investigasi Syuriah PCNU Kabupaten Cianjur lainnya, KH Deden Ali Asadulloh, menambahkan pertemuan dengan PBNU lebih kepada tabayun.

Karena itu, pihak-pihak yang diundang masing-masing memberikan penjelasan.

“Ini merupakan awal dari proses islah. PBNU memberikan tenggat waktu satu bulan. Kalau dalam waktu satu bulan masih terjadi permasalahan, maka PB NU akan mengambil sikap,” katanya.

Sementara itu sejumlah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU mengaku kecewa. Pasalnya, pengurus harian PCNU ikut hadir pada pertemuan itu.

“Padahal pihak-pihak berkepentingan yang diundang itu Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, Ketua Rois, Mustasyar, dan MWC,”  kata Ketua MWC Kecamatan Pasirkuda, M Farhan Hudaya.

“Herannya, pengurus harian ikut datang. Malahan mereka (pengurus harian) yang banyak berbicara,” lanjutnya.

BACA JUGA  Katib Syuriyah Cianjur Gelar Rapat Bahas Pemecatan KH Choirul Anam

Farhan menuturkan cukup mendominasinya pembicaraan dari pengurus harian membuat kesempatan pada pengurus MWC dari berbagai kecamatan Cianjur selatan menjadi terbatas.

Mereka tadinya ingin mengungkapkan pergantian pengurus tanfidziyah NU Kabupaten Cianjur.

“Ada 18 MWC yang menandatangani itu. Kami menginginkan adanya pergantian pengurus tanfidziyah,” katanya.

Pencemaran nama baik di PCNU

Tim kuasa hukum KH Choirul Anam, Abdul Kholik menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh bahwa yang dilakukan Ketua PCNU Kabupaten Cianjur KH Deden Usman Ridwan diduga merupakan perbuatan pidana umum terhadap kliennya sebagai Mustasyar PCNU.

Sebab, ada dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.

“Kalau menurut PBNU soal pembuatan keterangan palsu atau ada tanda tangan yang dipalsukan adalah perkara internal, silakan. Tapi pencemaran nama baik ini adalah perkara pidana umum,” kata Kholik.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos

Kalaupun ada pihak yang menginginkan terjadinya islah, menurut Kholik, mestinya ada itikad atau niat baik sebelum permasalahan itu naik ke meja persidangan.

Namun kenyataannya KH Deden Usman Ridwan sebagai Ketua PCNU tidak ada ikhtiar bersilaturahmi dengan kliennya.

“Saya sebagai kuasa hukum klien berharap pihak kepolisian tetap bekerja profesional. Jangan melihat efek kisruh organisasi,”  ujarnya.

“Ini lebih kepada urusan subjek hukum. Siapapun yang dicemarkan nama baiknya dengan terbuka dan disengaja, maka perlu berhadapan dengan konsekuensi hukum,” pungkas Kholik. (Zea/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

TIM bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan memperbesar peluang ke grand final kompetisi bola voli PLN Mobile Proliga 2025 setelah mengalahkan Jakarta Electric PLN dengan skor 3-2 (25-23, 20-25, 19-25,…

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

DUA tim usia dini jebolan MilkLife Soccer Challenge, yakni HydroPlus Strikera (U-14) dan MilkLife Shakers (U-12) harus puas meraih posisi kedua dalam debut mereka di turnamen internasional, Junior Soccer School…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

  • April 20, 2025
Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

  • April 20, 2025
Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

  • April 20, 2025
Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

  • April 20, 2025
Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

  • April 20, 2025
Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif

  • April 20, 2025
Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif