Bawaslu Sleman Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

BAWASLU Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam Pilkada Sleman 2024.

Mereka terkait kegiatan internal tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 di RM Kopi Lampung, 7 Oktober lalu.

Bawaslu memutuskan  keberadaan Panewu Anom (Sekretaris Kecamatan) Godean juga menjabat Pj. Lurah Sidokarto di kegiatan itu diduga melanggar netralitas ASN.

Begitu juga Lurah Sidoluhur yang datang ke lokasi acara dengan menumpang mobil timses dengan branding paslon 2.

Tindakan itu patut diduga melanggar netralitas lurah atau kepala desa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (17/10).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Panewu Anom Godean diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  KPU Maluku Utara Tunggu Pengganti Benny Laos

Sementara, dugaan pelanggaran netralitas Lurah Sidoluhur diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Pleno Pelanggaran Netralitas ASN

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sleman, R Yuwan Sikra mengatakan kasus itu diputuskan di rapat pleno Bawaslu, Rabu (16/10) malam.

Bawaslu Kabupaten Sleman menilai ada dugaan pelanggaran UU ASN dan UU Desa. Ada 6 saksi yang diklarifikasi termasuk saksi  paslon 1 dan paslon 2.

Yuwan mengingatkan jajaran ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan untuk tetap mengedepankan netralitas selama masa kampanye.  (AGT/S-01)

BACA JUGA  Nana Sudjana Kunjungi Sejumlah TPS di Jawa Tengah

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

KAI Logistik terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Layanan ini menjadi alternatif distribusi B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai…

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat volume penjaminan sebesar Rp35,8 triliun di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2025. Dari total tersebut, sebanyak 577.454 pelaku usaha mikro,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta