
PRESIDEN Joko Widodo dan istri Iriana serta wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka akan memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024 di Kota Solo.
Saat pilkada nanti Jokowi sudah tidak menjabat sebagai Presiden RI ke-7.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi dan istri karena Pilkada bersifat inklusi.
“Semua hak warga sama. KPU tidak akan menberikan pelayanan khusus kepada Presiden Joko Widodo dan istri Iriana,” kata Ketua KPU Solo, Bambang Christanto kepada wartawan, Senin (30/9).
Presiden Joko Widodo dan istri Iriana akan nyoblos di TPS 12 Kelurahan Sumber, Kota Solo.
Menurutnya standar pelayanan dipastikan sama dengan para pemilih lain masuk di daftar pemilih tetap Pilkada Solo 2024.
“Sekali lagi, karena inklusi, kami pastikan tidak akan membedakan satu dengan yang lainnya,” kata Bambang Christanto.
“Hanya sifat pelayanan KPU dalam Pilkada adalah maksimal untuk semua kecuali TPS khusus untuk para lansia atau yang sedang sakit dan penyandang disabili,” lanjutnya.
Begitu halnya untuk Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan istri Selvi Ananda, yang masih masuk DPT di TPS 18 Kelurahan Manahan, Banjarsari.
Gibran dan Selvi juga tetap akan diberikan layanan dengan standar yang sama. (WID/S-01)