Maraknya Bencana Hidrometeorologi Harus Jadi Momentum Reforestasi

MENURUT data Kementerian Kehutanan RI, deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175,4 ribu hektare. Di sisi lain, upaya reforestasi melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tercatat seluas 217,9 ribu hektare.

Meski angka rehabilitasi terlihat lebih besar, kesenjangan antara laju deforestasi dan pemulihan fungsi hutan masih menjadi tantangan serius, terutama di tengah meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia.

Deforestasi merupakan persoalan struktural yang terjadi hampir setiap tahun dan melibatkan banyak aktor. Ironisnya laju deforestasi selalu lebih tinggi dibandingkan laju rehabilitasi. Salah satu penyebabnya karena rehabilitasi sebagian besar dilakukan oleh pemerintah, sementara deforestasi bisa dilakukan oleh siapa saja.

Mudah diakses

Sumber daya hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang paling mudah diakses. Tanpa teknologi canggih atau keahlian khusus, sayangnya aktivitas perambahan hutan dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok.

BACA JUGA  Polri Siap Selidiki Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatera

Luasnya kawasan hutan Indonesia yang sekarang sekitar 120 juta hektare menjadi tantangan dalam pengawasan. Jumlah polisi hutan yang terbatas membuat banyak kawasan tidak terpantau secara optimal. Dibandingkan dengan hutan konservasi, hutan lindung relatif kurang termonitor ketat.

Kendati demikian, optimalisasi peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dapat menjadi solusi realistis dan cepat dalam mengawasi ancaman deforestasi dan pembalakan liar. KPH itu sebenarnya sudah ada, infrastrukturnya, kantornya, stafnya ada. Tinggal bagaimana sistem dan perannya dioptimalkan untuk mengawasi dan melindungi kawasan hutan.

Fungsi ekologis hutan

Tidak bisa secara instan dan sederhana, pemulihan hutan tidak bisa diukur hanya dari tumbuhnya pohon. Namun, yang lebih penting adalah pulihnya fungsi ekologis hutan.

BACA JUGA  Bencana Longsor di Bali Tewaskan Delapan Orang

Pemulihan fungsi hutan lindung dapat memakan waktu hingga dua dekade atau lebih lama. Reforestasi itu belum tentu berarti pemulihan. Deforestasi dianggap pulih kalau fungsi hutannya kembali, misalnya mampu melindungi kawasan bawah dari banjir dan longsor.

Di tengah maraknya bencana hidrometeorologi, dapat menjadi momentum untuk menghentikan laju deforestasi dan mempercepat reforestasi. Momentum yang tidak diinginkan ini seharusnya menjadi titik balik untuk menggerakkan semua unsur baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga individu, agar bersama-sama menurunkan deforestasi dan menaikkan reforestasi.

Keterlibatan masyarakat

Keterlibatan masyarakat dalam upaya pemulihan hutan sangat penting. Masyarakat sebetulnya bisa membuat hutan. Seseorang punya lahan dan menanamnya hingga menjadi ekosistem, itu sudah menjadi hutan. Prinsipnya bukan menguasai kawasan, tetapi menumbuhkan ekosistem.

BACA JUGA  Topan Bebinca Tewaskan 6 Orang di Filipina, 11 Orang Terluka

Kegagalan memanfaatkan momentum ini hanya akan membuat Indonesia mengulang kesalahan yang sama. Kalau momentum ini dilewatkan, kita hanya akan mengulang kesalahan. Padahal sekarang saat yang tepat untuk mengerem deforestasi dan menekan gas reforestasi. (AGT/N-01)

Oleh:

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hari Lahan Basah 2026, Rehabilitasi Mangrove Diperkuat

PERINGATAN Hari Lahan Basah Sedunia 2026 mengusung tema “Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari”. Kementerian Kehutanan memusatkan peringatan nasional di Kalimantan Utara pada 7 Februari 2026 yang dihadiri Menteri Kehutanan Raja…

Menag Ajak Masjid di Jalur Mudik Jadi Oase Kemanusiaan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memaparkan langkah Kementerian Agama dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H. Ia menegaskan Ramadan harus menjadi momentum penguatan ibadah yang dibarengi empati dan solidaritas sosial…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295