Meski Gagal Juara, Janice Tjen Tetap Buat Bangga

LANGKAH petenis putri Indonesia Janice Tjen akhirnya terhenti. Ia harus puas menjadi runner up turnamen WTA 250 Sao Paolo di Brasil setelah kalah dari petenis Prancis Tiantsoa Rakotomanga Rajaonah di partai puncak pada, Minggu (14/9) waktu setempat atau Senin WIB.

Janice yang terus berada di bawah tekanan dan melakukan banyak kesalahan yang akhirnya menyerah 3-6, 4-6 setelah bermain selama 1 jam 26 menit.

Meski begitu, performa petenis kelahiran Jakarta itu tetap layak diacungi jempol. Sebab berkat capaian dalam debutnya di tur WTA tersebut, Janice akan naik peringkat ke-103 dunia.

Hal itu sekaligus menepis keraguan sebagian orang yang menyangsikan kemampuan Janice. Apalagi sebelumnya juga berhasil menembus babak kedua di turnamen US Open bulan lalu.

BACA JUGA  Janice Tjen Lolos ke Babak Utama Suzhou Open WTA 125

Ketika itu Janice dengan gemilang mengalahkan Veronika Kudermetova di babak pertama setelah sebelumnya tidak pernah kehilangan set di tiga pertandingan babak kualifikasi.

Petenis ketiga

Janice juga mencatatkan sejarah menjadi petenis Indonesia ketiga yang mencapai final WTA di era tenis modern atau Open, mengikuti jejak Yayuk Basuki dan Angelique Widjaja.

Ia juga petenis kedua Indonesia yang tampil di turnamen Grand Slam setelah Angelique Widjaja pada US Open 2004.

Menurut catatan WTA, sebelum tiba di New York untuk kualifikasi US Open, Janice telah memenangi 45 dari 50 pertandingan profesional terakhirnya. Dia juga mencapai sembilan final ITF, memenangi enam gelar, dan naik lebih dari 200 peringkat , dari 371 ke 149. (*/N-01)

BACA JUGA  Iga Swiatek Tambah Catatan Kemenangan Beruntun di Wimbledon

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api