Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Senin

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin (31/3/2025). Hal itu diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers seusai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (29/3).

“1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” tegas Menag.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ia memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15’28″(-3,26°) sampai dengan -1°04’34″(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36’23″(1,61°) sampai dengan 1°12’53″(1,21°).

BACA JUGA  Harga Tiket Pesawat Periode Mudik Lebaran Turun 13-14%

Seluruh Indonesia

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.

Di samping itu Menag Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.

Perkuat toleransi

Menag Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh serempak pada Senin (31/3) sebagai momentum memperkuat toleransi dan kebersamaan.

BACA JUGA  Kementerian Agama Siapkan Aturan Bangunan Pesantren

“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan sarana untuk umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga toleransi dan kebersamaan baik dalam menjalankan ibadah maupun di dalam bermasyarakat,” ujarnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden