Pusat Data Nasional Sementara 2 Diserang Ransomware Brainchiper

PEMERINTAH menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 akibat serangan siber ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6)

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antar Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.

Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber tersebut dapat diatasi.

BACA JUGA  Pemerintah masih Perbaiki Sistem Pusat Data Nasional

“Kami mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapatkan dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti. Karena kondisinya barang bukti atau evidencenya itu terenkripsi karena serangannya mengenkripsi data,” ujar Hinsa.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan turut menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.

“Tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit,” ujar Semuel.

Di samping itu, Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2 dan saat ini migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.

BACA JUGA  Sebagian Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi

Beberapa layanan yang telah dipulihkan di antaranya layanan dari Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.

Lalu layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, serta layanan publik Pemerintah Kota Kediri juga sudah pulih. (Ant/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah