Kapolri Terjunkan Jajarannya untuk Asistensi Kasus Pembunuhan Vina

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ia telah menurunkan jajaran untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Listyo ketika ditemui dalam acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

Ia menambahkan telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah berproses di pengadilan. “Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

Terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, ia menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Ia meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan. “Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya.

Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6).

Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

BACA JUGA  Hakim Kabulkan Seluruh Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar sejauh ini telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik. (Ant/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

PENGHAPUSAN ambang batas parlemen apakah perlu atau tidak mendapat tanggapan dari pakar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun. Menurutnya ada dua aspek utama terkait ambang…

KPK Sita Uang dan Barang lain dari Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali

KOMISI Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah politisi NasDem Ahmad Ali terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Dari penggedelahan tersebut, Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wamendiktisaintek Apresiasi Pameran Hasil Riset UNS

  • February 7, 2025
Wamendiktisaintek Apresiasi Pameran Hasil Riset UNS

DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

  • February 7, 2025
DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

Ketua PWI Jateng Ingatkan untuk selalu Jaga Silaturahim.

  • February 7, 2025
Ketua PWI Jateng Ingatkan untuk selalu Jaga Silaturahim.

881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Gratis

  • February 7, 2025
881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Gratis

Mangkunegoro X Berharap Budaya dan Inovasi Ciptakan Harmoninisasi

  • February 7, 2025
Mangkunegoro X Berharap Budaya dan Inovasi Ciptakan Harmoninisasi

Petani Padi di Boyolali masih Andalkan Sistem Tebas

  • February 7, 2025
Petani Padi di Boyolali masih Andalkan Sistem Tebas