UGM Ingatkan Bahaya Militerisasi Ruang Siber Lewat RUU KKS

KETERLIBATAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) dinilai berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil dan mengancam prinsip demokrasi.

Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ahmad Mundjid, menilai rencana tersebut merupakan kelanjutan dari menguatnya kembali dwi fungsi TNI pasca revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025 lalu.

“Ini memberikan landasan hukum bagi TNI untuk menjalankan tugas di luar operasi perang, termasuk urusan sipil, ekonomi, politik, hingga hukum,” ujarnya di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin (20/10).

Ahmad mengingatkan bahwa selama dua dekade pasca reformasi, telah dilakukan pemisahan tegas antara peran militer dan sipil. Namun, keterlibatan TNI dalam urusan keamanan siber justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan aparat hukum dan sipil.

BACA JUGA  TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Lokasi Sisa Banjir

“Perluasan peran TNI ini bisa menjadi ancaman bagi prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Ia menilai, pelibatan TNI sebagai penyidik atau aparat penegak hukum dalam ruang siber sangat berisiko tinggi. Jika tidak diatur dengan jelas, akuntabilitas antara sipil dan militer bisa kabur dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Tumpang tindih wewenang antara sipil dan militer dalam RUU KKS perlu diurai. Akuntabilitas menjadi isu fundamental yang tidak boleh diabaikan,” katanya.

Meski begitu, Ahmad mengakui TNI tetap memiliki peran penting dalam menangani ancaman eksternal seperti perang siber. Namun, ia menegaskan, keterlibatan itu seharusnya tidak meluas ke pengawasan warga sipil atau penanganan kritik terhadap pemerintah.

BACA JUGA  UGM Hadirkan Beras Prezokasi

“Kalau TNI ikut mengontrol ruang sipil dengan pendekatan keamanan, setiap perbedaan pendapat bisa dianggap ancaman. Itu sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Ahmad juga menyoroti lemahnya perlindungan data nasional yang membuat kebocoran data kerap terjadi. Ia menekankan agar aparat militer lebih difokuskan pada pengamanan infrastruktur siber dan perlindungan data publik, bukan pada kriminalisasi warga sipil yang bersuara kritis.

“Peran aparat keamanan seharusnya melindungi warga negara dari penyalahgunaan data dan intervensi asing. Itu yang seharusnya jadi prioritas,” tutupnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  5 Ribu Personel Polri Siap Amankan WWF X di Bali

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

SELAMA Ramadan 1447 Hijriah, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melalui Masjid Kampus UGM kembali menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Ramadan di Kampus (RDK). Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir sebagai pembicara, di…

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan Kabupaten Sleman mencatat tren penurunan harga atau deflasi yang konsisten sepanjang Januari 2026. Seluruh indikator menunjukkan angka negatif, yang menandakan harga sejumlah komoditas pangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

  • February 13, 2026
Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

  • February 13, 2026
Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

  • February 13, 2026
Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit