Akademisi UGM Nilai Tuduhan Makar Cerminkan Pola Militeristik

KEPALA Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Mundjid, M.A., Ph.D., menilai tuduhan makar yang dilontarkan kepada peserta aksi demonstrasi mencerminkan pola militeristik dalam sistem demokrasi.

“Dalam demokrasi yang sehat, semua orang bebas berbicara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Itu dijamin oleh institusi. Seseorang yang berpendapat tidak bisa diperkarakan secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di kampus UGM, Jumat (12/9).

Munjid menilai tuduhan tanpa bukti kerap digunakan untuk melumpuhkan lawan politik atau membungkam pihak yang berseberangan dengan rezim. Menurutnya, langkah itu menjadi strategi untuk menakut-nakuti massa seolah ada upaya makar, sekaligus justifikasi bagi penggunaan tindakan represif.

“Datanya tidak ada, buktinya tidak ada. Tuduhan ini lebih kepada ungkapan ketakutan para elite yang sejak awal legitimasinya lemah karena prosesnya tidak transparan, tidak adil, dan tidak terbuka,” tegasnya.

BACA JUGA  Mega Proyek Rp72 T Perikanan Berpotensi Ubah Wajah Industri

Ia menjelaskan, makar pada dasarnya berarti perebutan kekuasaan. Namun hal itu hanya mungkin dilakukan kelompok yang terorganisasi dengan baik, memiliki basis massa, struktur jelas, serta akses terhadap kekuasaan.

Munjid menambahkan, demokrasi hanya bisa ditegakkan bila masyarakat aktif berpartisipasi. Karena itu, elite politik tidak boleh melihat keterlibatan rakyat sebagai ancaman. “Masyarakat harus lebih kritis, bersuara, dan berpartisipasi. Partisipasi aktif politik rakyat tidak boleh dianggap ancaman,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti kemunduran capaian reformasi 1998, khususnya menyangkut kebebasan berpendapat, maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta munculnya kembali gejala dwifungsi militer.

“Upaya penangkapan diam-diam atau hilangnya sejumlah orang yang terlibat demonstrasi tak bisa dipungkiri sebagai bentuk intimidasi dan represi. Gerakan demokrasi harus lebih solid dan terarah untuk mengontrol rezim agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

DURIYAH KH Wahab Chasbullah mulai menyusun materi yang akan dibawa dan diperjuangkan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan digelar pada September mendatang. Salah satu keturunan KH Wahab Chasbullah, Muhammad Romahurmuziy…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional