Polisi Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Kode Etik

DIVISI Propam Polri menetapkan tujuh anggota Brimob telah melanggar kode etik dalam insiden yang menewaskan driver ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.

Selanjutnya, ketujuh polisi itu dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.

“Dari gelar awal kita sepakati bahwa terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, telah terbukti langgar kode etik profesi kepolisian,” tegas Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (29/8).

“Mulai hari ini kami lakukan patsus di Div Propam selama 20 hari terhadap tujuh terduga pelanggar,” lanjut dia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hasil penyelidikan sementara lima anggota lainnya duduk di belakang.

BACA JUGA  Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

“Hasil identifikasi sementara sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ujarnya.

“Adapun pengemudi yaitu Bripka R. Sebelah pengemudi yakni Kompol C. Di belakang ada lima orang: Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y,” paparnya.

Meski begitu kata dia, mereka belum menjadi tersangka atau mendapat dakwaan pidana apa pun. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi dipastikan bakal tiba di Tanah Air tepat waktu, tepatnya pada pekan ketiga September. Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Edwin. Menurut dia,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman