Polisi Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Kode Etik

DIVISI Propam Polri menetapkan tujuh anggota Brimob telah melanggar kode etik dalam insiden yang menewaskan driver ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.

Selanjutnya, ketujuh polisi itu dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.

“Dari gelar awal kita sepakati bahwa terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, telah terbukti langgar kode etik profesi kepolisian,” tegas Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (29/8).

“Mulai hari ini kami lakukan patsus di Div Propam selama 20 hari terhadap tujuh terduga pelanggar,” lanjut dia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hasil penyelidikan sementara lima anggota lainnya duduk di belakang.

BACA JUGA  Brimob Polda DIY Sambut HUT-79 Gelar Sunatan Massal

“Hasil identifikasi sementara sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ujarnya.

“Adapun pengemudi yaitu Bripka R. Sebelah pengemudi yakni Kompol C. Di belakang ada lima orang: Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y,” paparnya.

Meski begitu kata dia, mereka belum menjadi tersangka atau mendapat dakwaan pidana apa pun. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

TIM nasional Indonesia hanya mampu bermain imbang 0-0 dengn Malaysia pada laga keduanya di babak penyisihan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam