KPU Riau Siap Laksanakan PSU Ulang di Empat Daerah

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil Pemilu (PHPU) anggota legislatif. Dari 8 perkara yang disidangkan di MK terdapat 4 perkara dikabulkan permohonannya dan 4 perkara ditolak permohonannya oleh majelis MK.

“KPU Riau dan KPU Kabupaten dan Kota menghormati putusan majelis MK dan akan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (7/6/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 4 perkara PHPU yang dikabulkan yakni putusan nomor perkara 251 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di Kabupaten INHU 1 TPS yakni TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu  (Inhu) untuk perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 5, dengan batas waktu 30 hari.

BACA JUGA  KPU Riau Selesai Periksa Kesehatan para Paslon

Kemudian putusan nomor perkara 225 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kep Meranti 1 TPS yakni TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti Daerah Pemilihan Kepulauan Meranti 4, batas waktu 30 hari.

Selanjutnya putusan nomor perkara 234 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Dumai 2 TPS yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, batas waktu 30 hari. Dan putusan nomor perkara 247 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten Rohul 31 TPS yakni TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17,TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33, TPS 34, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 43, TPS 45, TPS 46, dan TPS 47 yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu untuk perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dengan batas waktu  45 hari

BACA JUGA  KPU Riau Buka Penerimaan 18 Ribu Pantarlih Pilkada Serentak Riau 

Sedangkan 4 perkara yang ditolak MK yaitu permohonan Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yakni menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Kemudian permohonan Partai PAN di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Selanjutnya, permohonan calon anggota DPD Edwin pratama putra menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dan permohonan calon Anggota DPR RI Idris Laena (Golkar) di wilayah Riau 2 (Inhu, Kuansing, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir) yakni menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

“KPU Riau langsung melakukan konsultasi ke KPU RI untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PSU di 4 daerah di Riau,” ujarnya.

Ia menambahkan KPU Riau langsung rapat internal via daring untuk merespons putusan MK tersebut. KPU Riau akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan atau stake holder untuk membahas rencana pelaksanaan PSU di beberapa daerah tersebut.

BACA JUGA  KPU Riau Ikuti Rakor Nasional Pemeriksaan Kesehatan

“KPU Riau memohon dukungan para pihak agar pelaksanaan PSU berjalan lancar, adil, damai, dan bertanggungjawab,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

MANTAN Menkopolhukam Machfud MD  menegaskan, memindahkan seorang WNA berstatus narapidana dari lembaga pemasyarakatan Indonesia ke negara asal, sampai saat ini tidak bisa dilakukan. Hal itu dikatakan Machfud seusai menjadi pembicara…

Wapres Minta Semua Pihak Bersinergi Waspada Bencana

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif Baznas dalam banyak sektor, termasuk dalam hal  kebencanaan. Menurutnya, kesiapsiagaan ini penting untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Hal itu dikatakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

  • December 14, 2024
UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

  • December 14, 2024
DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

  • December 14, 2024
Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

  • December 14, 2024
Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan

  • December 14, 2024
Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan

Pembeli Gugat Butik Jam Tangan Richard Mille Jakarta

  • December 14, 2024
Pembeli Gugat Butik Jam Tangan Richard Mille Jakarta