KPU Riau Siap Laksanakan PSU Ulang di Empat Daerah

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil Pemilu (PHPU) anggota legislatif. Dari 8 perkara yang disidangkan di MK terdapat 4 perkara dikabulkan permohonannya dan 4 perkara ditolak permohonannya oleh majelis MK.

“KPU Riau dan KPU Kabupaten dan Kota menghormati putusan majelis MK dan akan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (7/6/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 4 perkara PHPU yang dikabulkan yakni putusan nomor perkara 251 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di Kabupaten INHU 1 TPS yakni TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu  (Inhu) untuk perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 5, dengan batas waktu 30 hari.

BACA JUGA  KPU Riau Puas, Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Meningkat

Kemudian putusan nomor perkara 225 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kep Meranti 1 TPS yakni TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti Daerah Pemilihan Kepulauan Meranti 4, batas waktu 30 hari.

Selanjutnya putusan nomor perkara 234 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Dumai 2 TPS yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, batas waktu 30 hari. Dan putusan nomor perkara 247 memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten Rohul 31 TPS yakni TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17,TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33, TPS 34, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 43, TPS 45, TPS 46, dan TPS 47 yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu untuk perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dengan batas waktu  45 hari

BACA JUGA  Syafriadi Dipecat Sebagai Panelis Debat Publik Kedua Pilgub Riau

Sedangkan 4 perkara yang ditolak MK yaitu permohonan Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yakni menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Kemudian permohonan Partai PAN di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Selanjutnya, permohonan calon anggota DPD Edwin pratama putra menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dan permohonan calon Anggota DPR RI Idris Laena (Golkar) di wilayah Riau 2 (Inhu, Kuansing, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir) yakni menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

“KPU Riau langsung melakukan konsultasi ke KPU RI untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PSU di 4 daerah di Riau,” ujarnya.

Ia menambahkan KPU Riau langsung rapat internal via daring untuk merespons putusan MK tersebut. KPU Riau akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan atau stake holder untuk membahas rencana pelaksanaan PSU di beberapa daerah tersebut.

BACA JUGA  KPU Riau Koordinasi Solusi Coklit di Daerah Perbatasan

“KPU Riau memohon dukungan para pihak agar pelaksanaan PSU berjalan lancar, adil, damai, dan bertanggungjawab,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka teroris di sejumlah provinsi sejak Jumat (2/10). Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, kegiatan…

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres

PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta pada Jumat sore. Kali ini Presiden melantik sebanyak 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia Deretan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

  • October 5, 2026
Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

  • October 5, 2026
Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus