Menteri Imipas Pastikan Kasus Harun Masiku masih Ditangani KPK

MESKI masih berstatus buronan sejak 2020, tersangka kasus suap Harun Masiku masih dalam penanganan KPK. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan hal itu, seusai melihat uji coba autogate penumpang pesawat penerbangan internasional, di Terminal 2 Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu sore (15/1).

Menteri Imipas Agus Andrianto enggan berkomentar banyak, saat ditanya awak media terkait progres pencarian Harun Masiku. Agus hanya menjawab, bahwa Harun Masiku (perkara-red) masih ditangani KPK.

“Ya? Harun Masiku sedang ditangani KPK ya,” jawab Agus Andrianto singkat.

Agus sendiri pernah menjadi Kabareskrim Mabes Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Saat sebagai kabareskrim, Agus berkoordinasi dengan KPK untuk menciptakan sinergitas kinerja.

BACA JUGA  PDIP Apresiasi Keputusan Gibran Mundur dari Wali Kota Solo

Politisi PDIP

Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka penyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU, dan buron sejak awal 2020. Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam operasi senyap itu beberapa orang ditangkap, termasuk penerima suap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Harun Masiku sebagai penyuap ternyata dikabarkan telah pergi ke Singapura pada 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.

Namun belakangan muncul kesimpangsiuran, karena ada yang menyebut Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Kepulangan Harun Masiku itu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem kemudian dijadikan alasan, penyebab Harun Masiku tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Tepergok Larikan Motor Warga, Pelaku Curanmor Dihajar Massa

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

  • February 13, 2026
Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF  dengan Pangan Olahan

Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

  • February 13, 2026
Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

  • February 13, 2026
Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus