Ronald Tannur Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Tiga Hakim

KASUS suap tiga hakim PN Surabaya terus didalami. Terpidana  Ronald Tannur sebagai saksi atas kasus suap tiga hakim di Rutan Surabaya menjalani pemeriksaan , Selasa (5/11).

Pemeriksaan dilakukan oleh tiga penyidik dari Kejaksaan Agung.  Mereka tiba di Rutan Surabaya pukul 9.30 WIB.

Namun pemeriksaan Ronald Tannur harus menunggu proses pemberkasan, sehingga pemeriksaan baru dimulai pukul 10.30 WIB.

Pemeriksaan Ronald Tannur oleh tiga penyidik Kejaksaan Agung ini terkait kasus dugaan penyuapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Ronald Tannur awalnya divonis bebas tiga hakim PN Surabaya atas kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Tiga hakim yang diduga disuap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Namun Mahkamah Agung menganulir putusan hakim menjadi lima tahun hukuman penjara.

BACA JUGA  Pelaku Judi Online Dikenai Hukuman Maksimal

Kepala Rutan Surabaya Tomi Elyus menjelaskan proses pemeriksaan Ronald Tannur dilakukan di Aula Gedung Teknis Rutan Surabaya.

Pemeriksaan berjalan lancar dengan pengawalan satu orang petugas keamanan.

“Sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan medis, dan hasilnya baik sehingga bisa menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Tomi.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada pihak Rutan Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur,sebagai saksi kasus suap.

Hingga pukul 13.00, pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur resmi jadi tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus menjerat anaknya. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. Dengan demikian status tersangka Paman Birin pun pupus. Hal itulah yang disesali…

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong