Doraemon Resmi Hentikan Tayang di RCTI Setelah 38 Tahun

FILM anime Jepang Doraemon resmi mengakhiri penayangannya di layar kaca RCTI setelah menemani pemirsa Indonesia selama 38 tahun.

Serial Doraemon pertama kali tayang di RCTI pada 13 November 1988, bertepatan dengan masa siaran percobaan stasiun televisi tersebut. Sejak saat itu, Doraemon menjadi salah satu program andalan dengan alih suara bahasa Indonesia dan rutin hadir menemani anak-anak Indonesia.

Dalam perjalanannya, jadwal tayang Doraemon sempat berubah-ubah, namun popularitasnya tak pernah surut. Anime kucing biru dari Jepang itu telah menjadi tontonan lintas generasi dan melekat dalam ingatan penonton hingga kini.

Sebelum hadir di televisi, Doraemon lebih dulu dikenal masyarakat Indonesia melalui komik terjemahan pada akhir 1980-an. Komik Doraemon diterbitkan oleh Elex Media Komputindo, yang dikenal sebagai pelopor penerbitan komik Jepang atau manga di Indonesia. Selain serial televisi, Doraemon juga hadir dalam bentuk film layar lebar.

BACA JUGA  Nobuyo Oyama Pengisi Suara Doraemon Tutup Usia

Doraemon pertama kali terbit pada 1969 dalam majalah anak-anak di Jepang. Ceritanya mengisahkan robot kucing dari abad ke-22 yang dikirim ke masa lalu untuk membantu seorang anak bernama Nobita Nobi menghadapi berbagai persoalan hidup.

Karya ini diciptakan oleh Fujiko F. Fujio, nama pena dari Hiroshi Fujimoto (1933–1996), seorang mangaka legendaris asal Jepang. Selain menghibur, Doraemon juga sarat pesan tentang persahabatan, moral, dan penggunaan teknologi.

Seiring waktu, Doraemon berkembang menjadi ikon budaya pop Jepang yang mendunia dan sangat populer di Indonesia melalui komik dan tayangan televisi.

Bagi banyak pemirsa, Doraemon bukan sekadar tontonan anak-anak. “Doraemon adalah bagian dari masa kecil kami. Setiap Minggu pagi rasanya belum lengkap tanpa Nobita dan kantong ajaib Doraemon,” ujar Rina (34), salah satu penggemar Doraemon.

BACA JUGA  Nobuyo Oyama Pengisi Suara Doraemon Tutup Usia

Hal senada diungkapkan Adi (42), yang mengaku tumbuh bersama tayangan tersebut. “Dari SD sampai punya anak, Doraemon tetap ditonton. Berhentinya tayangan ini seperti menutup satu bab nostalgia masa kecil,” katanya.

Berhentinya penayangan Doraemon di RCTI pun meninggalkan rasa kehilangan bagi para penggemarnya, mulai dari Generasi X, Milenial, hingga Generasi Z, yang tumbuh bersama kisah Nobita dan kawan-kawan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

Kemendagri mendorong sinkronisasi rencana pembangunan Tanggul Raksasa (Giant Sea Wall) Pantai Utara Jawa dengan dokumen rencana tata ruang daerah. Langkah ini dilakukan Kemendagri untuk mengantisipasi potensi persoalan pemanfaatan ruang menjelang…

Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif, menegaskan bahwa keselarasan antara nilai dasar ASN BerAKHLAK dengan arah pembangunan daerah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Terkapar di Madura, Persebaya Takluk di Makassar

  • October 22, 2026
Persib Terkapar di Madura,  Persebaya Takluk di Makassar

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

  • October 22, 2026
Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

  • October 22, 2026
Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

  • October 22, 2026
Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

  • October 22, 2026
Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan

  • October 22, 2026
Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan