Song Mino Diselidiki Polisi Dugaan Langgar UU Dinas Militer

SONG Mino, rapper anggota idol K-Pop Winner saat ini sedang diselidiki polisi setelah ia resmi didakwa melanggar tugasnya sebagai pekerja publik.

Kepolisian Mapo, Seoul pada Kamis (26/12)  mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa rapper tersebut pada 23 Desember atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer.

Menyusul permintaan dari Administrasi Tenaga Militer (MMA) untuk menyelidiki masalah tersebut. Tanggal panggilan untuk pemeriksaan belum ditentukan.

Terkait hal ini, seorang pejabat MMA menyatakan, “Kami telah meminta penyelidikan polisi terhadap Song Mino atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer,” ujar sumber itu dikutip Soompi.

“Setelah melakukan tinjauan internal, kami menyimpulkan bahwa ada hal-hal tertentu yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut oleh polisi,” lanjut sumber tersebut.

BACA JUGA  Catat 113 Pelanggaran, Bawaslu Riau Perkuat Pengawasan

Song Mino bisa dihukum

Polisi saat ini sedang meninjau detail permintaan MMA untuk menentukan apakah Mino melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Jika dugaan kelalaian ini terbukti, masa pelepasannya dapat dicabut, dan dia akan diwajibkan untuk menjalani waktu tambahan untuk menggantikan periode yang dipermasalahkan.

Mino sapaan akrabnya, yang secara resmi menyelesaikan dinas militer alternatifnya pada 23 Desember, menghadapi tuduhan kelalaian selama bertugas.

Kasus ini muncul setelah laporan dari Dispatch pada 17 Desember, yang mengklaim bahwa ia tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya sebagai pekerja layanan publik.

Sebelumnya pihak manajemen sang penyanyi maupun sejumlah warga di Mapo membantah bahwa ia lalai menjalani wajib militer sebagai pelayan publik.(*/S-01)

BACA JUGA  Baju Panggung (G)I-DLE Bersimbol Palang Merah Tuai Kritikan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

SEJUMLAH perempuan pelaku usaha yang tergabung dalam Mak-mak Yogyakarta menyampaian surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat terbuka tersebut, Mak-mak Yogyakarta ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang akan menaikkan…

Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

MUSEUM Gunungapi Merapi atau MGM yang berada di wilayah Kapanewon Pakem resmi kembali beroperasi dan dibuka untuk kunjungan umum mulai Jumat (27/12/2024). Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

  • December 27, 2024
Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

  • December 27, 2024
Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

125.648 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatra selama Nataru

  • December 27, 2024
125.648 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatra selama Nataru

Peduli Sampah, Pemkot Semarang Diapresiasi Kemen LHK

  • December 27, 2024
Peduli Sampah, Pemkot Semarang Diapresiasi Kemen LHK

UIN Gandeng Baznas Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Alquran

  • December 27, 2024
UIN Gandeng Baznas Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Alquran

Penyelenggara Donasi dan Undian Berhadiah Dipermudah Izinnya

  • December 27, 2024
Penyelenggara Donasi dan Undian Berhadiah Dipermudah Izinnya