Suga BTS hanya Didenda 15 Juta Won

SUGA BTS dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp172 juta oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, Jumat (27/9).

Ia didakwa bersalah melakukan pelanggaran dengan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk beberapa waktu lalu.

Kasus itu berawal dari Suga dalam keadaan mabuk mengendarai skuter listrik dan terjatuh di dekat rumahnya, Hannam distrik Yongsan pada 6 Agustus 2024 malam.

Polisi kemudian mengetes konsentrasi alkohol di dalam darahnya sebesar 0,227 persen, jauh melebihi ambang batas 0,08 persen yang diperbolehkan oleh undang-undang setempat untuk mengendarai sepeda motor.

Ulah Suga yang membahayakan publik karena berkendara dalam keadaan mabuk membuat para fans BTS murka.

BACA JUGA  Irene dan Seulgi Red Velvet Siapkan Rilis Mini Album

Kasus ini memang viral. Army nama fans BTS meminta agar BTS mengeluarkan Suga sebagai anggota BTS.

Perbuatannya telah mencoreng nama baik BTS, boyband idola anak muda saat ini.

Suga pernah meminta maaf atas peristiwa memalukan itu pada 7 September yang membuat fans semakin marah.

Dilansir dari Soompi pada 25 September lalu, Suga menuliskan lagi permintaan maaf kepada BTS dan para fans. Ia mengakui ceroboh dan malu atas kelakuannya.

Ia mengakui kelakuannya mabuk sambil naik skuter dan terjatuh sebagai tindakan yang merugikan.

Surat itu dibagikan ke para penggemarnya sehari menjelang putusan Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan.

Dalam kasus ini, Suga bisa mengajukan banding dengan cara mengajukan persidangan penuh dalam tujuh hari sejak putusan pengadilan ditetapkan. (*/S-01)

BACA JUGA  I.N Stray Kids Donasi 100 Juta Won untuk Pasien Kanker Anak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

PERUSAHAAN khusus makanan hewan peliharaan (anabul) Coucou optimistis bisa mencapai target penjualan di ajang Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten 4-6 September.…

Diikuti 295 Exhibitor, IIPE 2026 di ICE BSD Diharap Dorong Ekonomi Daerah dan UMKM

PARA penggemar hewan peliharaan (anabul) tumpah ruah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (4/9). Mereka begitu antusias menyaksikan pembukaan Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026. Menurut salah seorang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS