Suga BTS hanya Didenda 15 Juta Won

SUGA BTS dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp172 juta oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, Jumat (27/9).

Ia didakwa bersalah melakukan pelanggaran dengan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk beberapa waktu lalu.

Kasus itu berawal dari Suga dalam keadaan mabuk mengendarai skuter listrik dan terjatuh di dekat rumahnya, Hannam distrik Yongsan pada 6 Agustus 2024 malam.

Polisi kemudian mengetes konsentrasi alkohol di dalam darahnya sebesar 0,227 persen, jauh melebihi ambang batas 0,08 persen yang diperbolehkan oleh undang-undang setempat untuk mengendarai sepeda motor.

Ulah Suga yang membahayakan publik karena berkendara dalam keadaan mabuk membuat para fans BTS murka.

BACA JUGA  SM Entertainment Akhirnya Pecat Taeil NCT 127

Kasus ini memang viral. Army nama fans BTS meminta agar BTS mengeluarkan Suga sebagai anggota BTS.

Perbuatannya telah mencoreng nama baik BTS, boyband idola anak muda saat ini.

Suga pernah meminta maaf atas peristiwa memalukan itu pada 7 September yang membuat fans semakin marah.

Dilansir dari Soompi pada 25 September lalu, Suga menuliskan lagi permintaan maaf kepada BTS dan para fans. Ia mengakui ceroboh dan malu atas kelakuannya.

Ia mengakui kelakuannya mabuk sambil naik skuter dan terjatuh sebagai tindakan yang merugikan.

Surat itu dibagikan ke para penggemarnya sehari menjelang putusan Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan.

Dalam kasus ini, Suga bisa mengajukan banding dengan cara mengajukan persidangan penuh dalam tujuh hari sejak putusan pengadilan ditetapkan. (*/S-01)

BACA JUGA  (G)I-DLE Pecah Rekor Penjualan Tiga Album di Atas 1 Juta Kopi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

Hasil survei terbaru Nusantara Riset Indonesia menempatkan peta elektabilitas partai politik dalam dinamika yang dipengaruhi langsung oleh tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tercatat memimpin…

Survei Nusantara Riset Indonesia: Ketahanan Energi Topang Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran hingga Sentuh 80,17 Persen

Kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuatkan tingkat kepuasan publik yang tinggi, dengan ketahanan energi sebagai faktor dominan yang paling diapresiasi masyarakat. Direktur Nusantara Riset…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

  • May 6, 2026
Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

Survei Nusantara Riset Indonesia: Ketahanan Energi Topang Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran hingga Sentuh 80,17 Persen

  • May 6, 2026
Survei Nusantara Riset Indonesia: Ketahanan Energi Topang Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran hingga Sentuh 80,17 Persen

Dua Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Longsor di Taput

  • May 6, 2026
Dua Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Longsor di Taput

Awal Baik Timnas U-17 Indonesia di Laga Pembuka Piala Asia

  • May 6, 2026
Awal Baik Timnas U-17 Indonesia di Laga Pembuka Piala Asia

Arsenal Akhirnya Merasakan lagi Final Liga Champions setelah 20 Tahun

  • May 6, 2026
Arsenal Akhirnya Merasakan lagi Final Liga Champions setelah 20 Tahun

Wapres Gibran Kecam Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

  • May 5, 2026
Wapres Gibran Kecam Kekerasan Seksual di Ponpes Pati