Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual, Polisi Cari Barang Bukti

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penyimpangan seksual berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Hal itu dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio dan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto.

Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwadari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk disita.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang  Perlindungan Anak,” ujar Kombes Pol Artanto dalam wawancara di lokasi usai kegiatan.

BACA JUGA  Disiplinkan Masyarakat, Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi

Barang bukti

Adapun sejumlah barang bukti yang ditenukan dari rumah tersangka, di antaranya sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.

“Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S,” tambahnya.

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Diungkapkan bahwa korban dari pelaku jumlahnya diduga mencapai puluhan orang anak di bawah umur serta mayoritas berstatus pelajar.

BACA JUGA  Irjen Ahmad Luthfi: Mohon Doakan Polisi Jawa Tengah jadi Polisi Dicintai Masyarakat

31 anak

“Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku,” ucap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.

Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Polda Jateng Diserbu Warga

Lapor polisi

Di akhir keterangan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk kembali mengecek Handphone milik anak-anaknya. Bagi yang menjadi korban dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara.

“Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

POLISI mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi secara ilegal, dan menangkap satu tersangka warga Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Tersangka melakukan perdagangan melalui pasar gelap hingga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam…

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

  • March 4, 2026
4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

  • March 4, 2026
Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

  • March 4, 2026
Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan Merapi

  • March 4, 2026
Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan Merapi

UGM dan Polda DIY Sepakat Bentuk Pusat Studi Kepolisian

  • March 4, 2026
UGM dan Polda DIY Sepakat Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Masyarakat Diimbau Rencanakan Perjalanan saat Mudik

  • March 4, 2026
Masyarakat Diimbau Rencanakan Perjalanan saat Mudik