
DINAS Kesehatan Kota Bandung mengajak masyarakat untuk melengkapi imunisasi campak guna menekan risiko penularan penyakit yang kini mengalami peningkatan kasus. Pencegahan melalui imunisasi ini menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari penyakit campak.
“Campak ini penyakit yang sangat mudah menular, bahkan lebih tinggi dari Covid-19. Satu orang bisa menularkan ke 17 sampai 18 orang. Tapi ini bisa dicegah dengan imunisasi,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, Selasa (31/3).
Dadan menyebut, hingga Maret 2026, Dinkes mencatat sebanyak 248 kasus suspek campak di Kota Bandung, dengan 28 kasus di antaranya telah terkonfirmasi.
Belum imunisasi
Seluruh pasien dilaporkan telah membaik tanpa adanya kasus kematian. Sebagian besar kasus terjadi pada kelompok balita, dan sekitar 69 persen di antaranya belum mendapatkan imunisasi campak.
“Ini menunjukkan pentingnya imunisasi. Mayoritas kasus yang kita temukan justru terjadi pada anak yang belum diimunisasi. Data menunjukkan, cakupan imunisasi campak rubella di Kota Bandung masih belum mencapai target nasional sebesar 95 persen,” paparnya.
Dadan menambahkan, bahwa imunisasi dasar campak (MR1) pada bayi usia 9 bulan tercatat sebesar 84,3 persen pada 2024 dan 2025. Sementara imunisasi lanjutan (MR2) pada usia 18 bulan masih lebih rendah, yakni 59,5 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 66,9 persen pada 2025.
Adapun imunisasi pada anak kelas 1 SD berada di angka 87 persen. Jadi masih ada kesenjangan antara imunisasi dasar dan lanjutan. Banyak yang menganggap cukup di usia 9 bulan, padahal imunisasi lanjutan di 18 bulan itu wajib.
Sasar anak-anak
Sebagai langkah pencegahan, lanjut Dadan, Dinkes Kota Bandung terus menggencarkan program imunisasi kejar (catch-up campaign) di seluruh kecamatan.
Program ini menyasar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, tanpa melihat keterlambatan usia selama masih dalam rentang balita. Masyarakat bisa datang ke puskesmas atau melalui kader. Imunisasi kejar tetap bisa diberikan selama anak masih dalam usia sasaran.
“Untuk meningkatkan cakupan, Dinkes juga menggandeng aparat kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas guna mengedukasi masyarakat. Kami mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gejala campak yang umumnya diawali dengan demam tinggi, diikuti munculnya ruam pada kulit, serta gejala tambahan seperti batuk, pilek dan mata merah,” bebernya.
Masyarakat kata Dadan, diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam, tanpa menunggu munculnya ruam.
Isolasi mandiri
Selain itu, untuk mencegah penularan, penderita yang diduga campak dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan menggunakan masker.
Virus campak bisa bertahan di udara hingga dua jam. Jadi penggunaan masker dan isolasi mandiri sangat penting untuk mencegah penularan.
“Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif terhadap campak. Dengan cakupan imunisasi mencapai 95 persen, kekebalan kelompok dapat terbentuk dan melindungi masyarakat secara luas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengecek kembali status imunisasi anaknya. Jika belum lengkap, segera lengkapi. Ini penting untuk melindungi anak dan lingkungan sekitar,” sambungnya. (zahra/A-01)








