UGM Resmi Tetapkan 16 Anggota MWA Terpilih

SEBANYAK 16 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada periode 2026-2031 resmi ditetapkan melalui Rapat Pleno Khusus Senat Akademik yang digelar pada Jumat (24/4). Penetapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola universitas yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ketua AdHoc pemilihan anggota MWA, Prof. Dr. Eng. Ir. Deendarlianto, S.T., M.Eng., menjelaskan seluruh proses pemilihan anggota MWA UGM dilakukan sesuai Peraturan MWA UGM No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat UGM No. 2 tahun 2021 terkait Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Anggota MWA UGM. Selain itu, anggota MWA terpilih juga telah disetujui oleh seluruh anggota pleno.

“Sebanyak 82 anggota Senat Akademik UGM telah memberikan suara dari total 88 anggota, dan seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan,” jelasnya.

Kerja kolektif

Proses pemilihan ini, kata Prof. Deendarlianto melibatkan kerja kolektif banyak pihak yang terlibat sejak tahap awal hingga penetapan akhir.

BACA JUGA  Rumput Laut Tropis Bisa Turunkan Emisi Metana Ternak

“Banyak sekali pihak yang bekerja dari pagi hingga malam hari. Proses ini bukan sesuatu yang sederhana, tapi justru di situ terlihat komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan,” ungkapnya.

Penggunaan sistem berbasis aplikasi dalam proses pemungutan suara juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Sistem tersebut, menurut Deendarlianto, telah melalui proses verifikasi oleh tim ahli guna memastikan keandalan dan keamanan selama pelaksanaan.

“Kami berupaya memastikan setiap tahapan berjalan transparan, termasuk dalam proses pemungutan suara yang dilakukan secara sistematis dan terverifikasi,” jelasnya.

Berbagai unsur

Deendarlianto menyebutkan ke-16 anggota MWA UGM baru ini berasal dari berbagai unsur, yakni tokoh masyarakat, alumni, dosen non guru besar, dosen guru besar, mahasiswa, serta tenaga kependidikan. Komposisi ini diharapkan mampu memperkuat peran MWA dalam mengawal arah kebijakan UGM ke depan.

BACA JUGA  Prof. Sumaryanto Resmi Kembali Jadi Rektor UNY

Untuk 16 anggota MWA terpilih meliputi dari unsur alumni yaitu Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., (Rektor Universitas Muhammadiyah Gombong) dan Mochamad Soleh, S.T., M.T. (PLN Puslitbang). Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat,yakni Martin Basuki Hartono, B.A., M.B.A., (CEO GDP Venture), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, S. Psi., M.Sc., Psikolog, (Ketua Tanfidziyah PBNU), Prof. Dr. Ir. K. H. Mohammad Nuh, DEA. (Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November), Dr. Ir. Suroso Isnandar, S.T., M.Sc., IPU, ASEAN Eng., (Direktur Manajemen Risiko PT PLN Persero), dr. H. Agus Taufiqurrohman, Sp.S., M. Kes. (PP Muhammadiyah) dan Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. (Deputi di Kementerian PAN-RB).

Berikutnya, anggota dari unsur dosen non guru besar adalah Hakimul Ikhwan, S.Sos., M.A., Ph.D., apt. Dr. Hilda Ismail, M.Si., dan Ir. Muslim Mahardika, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. Lalu, dari unsur dosen guru besar yaitu Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, S.IP., M.Si., dan Prof. Dr. Pujo Semedi Hargo Yuwono, M.A. Selanjutnya anggota MWA dari unsur mahasiswa adalah Andi Batara Gemilang, dan Fitria Yuniarti, S.H., M.Kn., dari unsur tenaga kependidikan.

BACA JUGA  Pertamina Berupaya Alihkan Isu Mega Korupsi Dengan Blending

Deendarlianto mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan proses ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pendukung teknis maupun administratif, yang telah memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar,” pungkasnya. (AGT/M-01)

 

Related Posts

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

PUSAT Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia mengingatkan perpanjangan usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 59–60 tahun (sesuai pangkat), serta ketentuan bahwa masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelatih Australia Richard Garcia Senang Bisa Juarai Piala AFF U-19

  • June 14, 2026

Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

  • June 14, 2026
Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

  • June 14, 2026
Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

  • June 14, 2026
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

  • June 14, 2026
AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

  • June 14, 2026
Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan