KASUS perundungan (bullying) yang dialami mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, juga mendapat perhatian khusus dari RSHS. Hal itu dibuktikan dengan diberikannya sanksi tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
“Kami telah mengumpulkan seluruh mahasiswa PPDS, mahasiswa telah diberi peringatan untuk tidak melakukan perundungan. Dan semua sudah sepakat (tidak ada perundungan). Ancamannya saya keluarkan kalau ada pelanggaran berat. Yang berat itu mukul, pokoknya yang mencederai, tidak ada lagi ampun dan semua sepakat bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi,” tegas Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi Rabu (21/8).
Menurut Rachim, saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22
program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan. Sanksinya adalah keluar kalau ditemukan adanya perundungan lagi.
“Kalau saya keluarin sekolahnya keluar juga, karena saya sudah sepakat dengan dekan bahwa tidak ada bullying di RSHS,” ungkap Rachim.
Sebelumnya lanjut Rachim, 10 orang telah dijatuhi sanksi karena melakukan perundungan selama PPDS bedah saraf di RSHS. Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) memberi hukuman bertingkat,
tiga kategori dari sanksi berat, sedang hingga ringan pada para terduga pelaku. Adapun sanksi terberat yakni pemutusan studi bagi dua pelaku bullying yang melakukan pelanggaran kategori berat.
“Dua orang PPDS dikembalikan ke fakultas dan itu hak saya. Dua itu sudah berproses, jadi saya tinggal melanjutkan saja, tapi saya harus memberikan efek jera ke yang lainnya karena pelanggarannya berat,” ucap Rachim.
Diawasi ketat
Rachim memastikan, seluruh proses pembelajaran mahasiswa PPDS diawasi ketat oleh dosen. Selain diawasi, RSHS juga tidak segan melapor ke pihak berwajib jika kembali menemukan pelanggaran berat dalam proses PPDS.
Di samping itu pihaknya juga punya dosennya yang mengawasi mereka, mereka yang akan mengawasi mereka belajar dan akan dipantau lebih ketat.
Sementara itu Wakil Dekan 1 Fakultas Kedoketran Unpad, Ruswana Anwar
melalui keteranganya mengatakan, Fakultas Kedokteran Unpad dan RSHS,
sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas
dibidang Kesehatan.
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia, sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf. Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama, tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi.
“Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali, sebagai
contoh preventif yang dilakukan adalah, membentuk komisi disiplin, etika dan anti kekerasan Fakultas Kedokteran – RS Hasan Sadikin. Membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying,” terang Ruswana.
Pakta integritas
Lalu lanjut Ruswana, membuat pakta integritas anti kekerasan dan
bullying, setiap peserta didik saat mereka masuk ( dalam orientasi awal
pendidikan ) dan pakta integritas itu ditandatangani dihadapan dekan,
direktur dan disumpah.
Apabila kedapan melakukan pelanggaran, treatment atau Sanksi yang telah dan akan diberikan khususnya di Departemen Bedah Saraf adalah pemutusan studi para pelaku bullying (katagori pelanggaran berat). Perpanjangan studi pelaku bullying dengan katagori ringan, sedang. Surat peringatan dan teguran pada kepala departemen dan ketua prodi dan pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying.
“Artinya upaya telah dilakukan oleh pimpinan RSHS, Fakultas Kedokteran
Unpad, bahkan sampai universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih
saja terjadi. Yang jelas kami tidak akan lelah dan akan terus untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin,” tegas Ruswana. (Rava/N-01)