
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi dengan memperluas pengawasan dan kajian lingkungan di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas nasional.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) serta Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) memperkuat sinergi lintas sektor guna melakukan langkah preventif terhadap ancaman banjir dan longsor.
Langkah awal difokuskan di kawasan Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, melalui pelaksanaan Rapid Environmental Assessment (REA). Kajian cepat ini dilakukan bersama tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menganalisis kondisi lanskap dan faktor pemicu bencana secara komprehensif.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani menegaskan pencegahan dan pengendalian dampak bencana hidrometeorologi menjadi prioritas utama demi keselamatan masyarakat.
“Kami terus bekerja di lapangan melakukan kajian lingkungan secara cepat melalui rapid assessment untuk memastikan dan mencegah dampak bencana hidrometeorologi di wilayah rawan,” ujar Rasio, Kamis (29/1).
Ia menambahkan, hasil kajian teknis tersebut akan menjadi dasar penting dalam revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta rekomendasi penataan ulang tata ruang di wilayah yang rentan secara geografis.
“Selanjutnya, kami juga akan menyiapkan upaya revisi KLHS serta rekomendasi perubahan tata ruang,” katanya.
Pengawasan DAS libatkan akademisi
Pelibatan akademisi dinilai penting untuk menjaga objektivitas dan validitas kajian. Ahli Hidrometeorologi ITB Imam Achmad Sadisun menyebut kerja sama ini telah dirintis sejak awal untuk memastikan akurasi data lapangan, termasuk proyeksi kerentanan wilayah hulu terhadap curah hujan ekstrem dan pergerakan tanah.
“Sudah ada pembicaraan awal untuk kerja sama ini. ITB memiliki banyak tenaga ahli lintas disiplin yang diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan KLH/BPLH,” ujar Imam.
Selain pendekatan ilmiah, Menteri Hanif juga memerintahkan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang diduga memperparah dampak longsor di wilayah terdampak.
KLH/BPLH akan replikasi pola pengawasan
Tim pengawas dan penyidik telah diterjunkan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengidentifikasi pihak-pihak yang lalai terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Rasio menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam manajemen pengendalian dampak bencana secara menyeluruh.
“Kami akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan hidup,” tegasnya.
Upaya pengkajian dan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Cisarua. KLH/BPLH akan mereplikasi pola pengawasan serupa di sejumlah wilayah hulu DAS prioritas di Pulau Jawa, seperti DAS Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, dan DAS Kali Bekasi. Di luar Jawa, pengawasan juga dilakukan di DAS Ayung, Bali, untuk menjaga stabilitas ekosistem dan kawasan pariwisata.
Pengawasan difokuskan pada kegiatan dan unit usaha yang beroperasi di wilayah hulu guna memastikan kepatuhan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, sebagai langkah pencegahan bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (*/S-01)









