
BENCANA longsor yang melanda Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menurut Dosen Bidang Ahli Geografi Fisik dengan keahlian bidang kompetensi Mitigasi Bencana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Hendro Murtianto, S.Pd., M.Sc, merupakan fenomena alam yang dipicu oleh karakteristik fisik wilayah.
Namun, dampaknya berubah menjadi bencana besar karena bersinggungan langsung dengan aktivitas dan permukiman pendudk di zona rawan.
Secara geomorfologis kawasan Gunung Burangrang merupakan bagian dari bentang alam gunung api purba Gunung Sunda, dengan relief terjal dan kemiringan lereng yang curam. Kondisi ini secara alami menjadikan wilayah tersebut memiliki potensi longsor yang tinggi.
“Kawasan Gunung Burangrang sampai dengan Cisarua memiliki karakter pelapukan batuan vulkanik stadium tua dengan faktor kelerengan yang curam, kondisi tanah yang relative tebal dan curah hujan yang tinggi. Secara alamiah, potensi longsor di wilayah dengan karakteristik ini memang besar,” paparnya.
Kombinasi eksternal internal
Hendro menegaskan bahwa longsor yang terjadi di kawasan Gunung Burangrang dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal meliputi kemiringan lereng, curah hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus, relief pola pengaliran air dari hulu, dan jenis penggunaan lahannya.
Sementara faktor internal berkaitan dengan kondisi geologi lapisan batuan, ketebalan tanah hasil pelapukan vulkanik, serta keberadaan bidang gelincir di bawah permukaan tanah.
“Ketika air hujan meresap dan terakumulasi di atas lapisan impermeabel yang tidak tembus air, maka gaya gesek tanah dan material lapukan batuan menurun drastis sehingga massa tanah mudah meluruh ke bawah. Curah hujan yang tinggi secara terus-menerus membuat bidang gelincir menjadi licin dan tidak stabil,” terangnya.
Alih fungsi lahan
Hendro menekankan bahwa alih fungsi lahan memang berperan, tetapi bukan merupakan faktor dominan dalam kasus longsor Cisarua, karena titik awal longsoran (mahkota longsor) berada di bagian atas Gunung Burangrang, bukan di daerah lereng kaki.
Longsor sebagai fenomena alam dapat terjadi di mana saja, termasuk di kawasan hutan yang tidak berpenghuni. Longsor baru disebut bencana ketika menimbulkan dampak langsung terhadap kehidupan manusia, seperti korban jiwa, kehilangan harta benda, kerusakan rumah, dan mata pencaharian.
“Secara ilmiah zona rawan longsor sangat bisa diidentifikasi melalui survei karakteristik biogeofisik, dan pemetaan kebencanaan berbasis data geospasial dengan Teknik Penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG).”
“Bahkan, pemetaan kebencanaan dapat dilakukan dengan berbagai skala sebagai dasar penting dalam perencanaan tata ruang wilayah dan penentuan kebijakan,” imbuhnya.
Peta potensi
Hendro mengungkapkan mahasiswa Program Studi (Prodi) Survei Pemetaan dan Informasi Geografis SPIG UPI telah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB dalam penyusunan peta potensi multi bencana, termasuk longsor.
Pemetaan itu adalah dasar kebijakan, dari sana bisa ditentukan wilayah mana yang aman untuk permukiman dan mana yang seharusnya dibatasi.
“Saya mengingatkan longsor Cisarua tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan satu pihak. Diperlukan kajian ilmiah yang jujur dan komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.”
“Jangan saling menyalahkan. Ini bencana. Yang terpenting adalah manajemen bencana yang baik agar risiko bencana di masa depan bisa dikurangi,” pungkasnya.(zahra/N-01)







