Pakar Geografi: Pemetaan Risiko Jadi Kunci Mitigasi

BENCANA longsor yang melanda Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menurut Dosen Bidang Ahli Geografi Fisik dengan keahlian bidang kompetensi Mitigasi Bencana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Hendro Murtianto, S.Pd., M.Sc, merupakan fenomena alam yang dipicu oleh karakteristik fisik wilayah.

Namun, dampaknya berubah menjadi bencana besar karena bersinggungan langsung dengan aktivitas dan permukiman pendudk di zona rawan.

Secara geomorfologis kawasan Gunung Burangrang merupakan bagian dari bentang alam gunung api purba Gunung Sunda, dengan relief terjal dan kemiringan lereng yang curam. Kondisi ini secara alami menjadikan wilayah tersebut memiliki potensi longsor yang tinggi.

“Kawasan Gunung Burangrang sampai dengan Cisarua memiliki karakter pelapukan batuan vulkanik stadium tua dengan faktor kelerengan yang curam, kondisi tanah yang relative tebal dan curah  hujan yang tinggi. Secara alamiah, potensi longsor di wilayah dengan karakteristik ini memang besar,” paparnya.

BACA JUGA  Pipa Saluran Airnya Meledak, Perumda PDAM Tirtawening Minta Maaf

Kombinasi eksternal internal

Hendro menegaskan bahwa longsor yang terjadi di kawasan Gunung Burangrang dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan internal.

Faktor eksternal meliputi kemiringan lereng, curah hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus, relief pola pengaliran air dari hulu, dan jenis penggunaan lahannya.

Sementara faktor internal berkaitan dengan kondisi geologi lapisan batuan, ketebalan tanah hasil pelapukan vulkanik, serta keberadaan bidang gelincir di bawah permukaan tanah.

“Ketika air hujan meresap dan terakumulasi di atas lapisan impermeabel yang tidak tembus air, maka gaya gesek tanah dan material lapukan batuan menurun drastis sehingga massa tanah mudah meluruh ke bawah. Curah hujan yang tinggi secara terus-menerus membuat bidang gelincir menjadi licin dan tidak stabil,” terangnya.

Alih fungsi lahan

Hendro menekankan bahwa alih fungsi lahan memang berperan, tetapi bukan merupakan faktor dominan dalam kasus longsor Cisarua, karena titik awal longsoran (mahkota longsor) berada di bagian atas Gunung Burangrang, bukan di daerah lereng kaki.

BACA JUGA  Jalur Tarutung- Sibolga Kembali Tertutup Longsor

Longsor sebagai fenomena alam dapat terjadi di mana saja, termasuk di kawasan hutan yang tidak berpenghuni. Longsor baru disebut bencana ketika menimbulkan dampak langsung terhadap kehidupan manusia, seperti korban jiwa, kehilangan harta benda, kerusakan rumah, dan mata pencaharian.

“Secara ilmiah zona rawan longsor sangat bisa diidentifikasi melalui survei karakteristik biogeofisik, dan pemetaan kebencanaan berbasis data geospasial dengan Teknik Penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG).”

“Bahkan, pemetaan kebencanaan dapat dilakukan  dengan berbagai skala sebagai dasar penting dalam perencanaan tata ruang wilayah dan penentuan kebijakan,” imbuhnya.

Peta potensi

Hendro mengungkapkan mahasiswa Program Studi (Prodi) Survei Pemetaan dan Informasi Geografis SPIG UPI telah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB dalam penyusunan peta potensi multi bencana, termasuk longsor.

BACA JUGA  Tim Trauma Healing Polda Jateng Dampingi Korban Longsor

Pemetaan itu adalah dasar kebijakan, dari sana bisa ditentukan wilayah mana yang aman untuk permukiman dan mana yang seharusnya dibatasi.

“Saya mengingatkan longsor Cisarua tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan satu pihak. Diperlukan kajian ilmiah yang jujur dan komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.”

“Jangan saling menyalahkan. Ini bencana. Yang terpenting adalah manajemen bencana yang baik agar risiko bencana di masa depan bisa dikurangi,” pungkasnya.(zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan